Pasca Dikabarkan Jadi Bacawapres Anies, Cak Imin Kini Terusik Kasus Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 September 2023 23:00 WIB
Jakarta, MI - Pasca dikabarkan dipinang oleh bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan, Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terusik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012. Mantan Mennakertrans era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa laporan mengenai kasus korupsi tersebut ditelusuri secara periode ke periode hingga ditemukannya pada 2012. "Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep, Jum'at (1/9). Semua pejabat dalam periode tersebut, tegas Asep, bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan. "Semua pejabat di tempus [2012] itu dimungkinkan kami minta keterangan," ungkap Asep. "Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," sambung. Seperti diwartakan sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman. KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri. Anies Pinang Cak Imin Kemarin dikejutkan kabar yang datang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang harusnya berpasangan dengan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal. Anies malah dipasangkan dengan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Hal ini dibongkar oleh Partai Demokrat. "Inti surat tersebut ialah untuk meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia menjadi cawapresnya. Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan," ungkap Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Kamis (31/8). "Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," sambungnya. Riefky mengungkapkan tiba-tiba Ketum Nasdem Surya Paloh bekerja sama dengan PKB dan mengusung pasangan Anies-Cak Imin. "Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," sebutnya. Lanjut Riefky, persetujuan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Surya Paloh. "Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh," ucapnya. Partai Demokrat dan PKS yang menjadi koalisi 'dipaksa' untuk menyetujui keputusan tersebut. "Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu," kuncinya. (Wan)