Horeeeee, Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Kenaikan Gaji Bawaslu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 September 2023 13:26 WIB
Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI untuk kenaikan gaji. Penambahan anggaran yang disetujui sebesar Rp 6.092.142.000. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa dalam rapat kerja (raket) KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersam Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). "Penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 6.092.142.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku pimimpin Raker, Saan Mustopa. Tambahan anggaran tersebut masuk kedalam total pagu anggaran untuk tahun 2024. Jadi, total anggaran Bawaslu pada TA 2024 sebesar 11,60 triliun. "Yaitu sebesar Rp 11.605.527.974.000 (atau senilali 11,60 triliun)," jelas Saan. Saan membeberkan, dari jumlah total pagu anggaran yang disetujui Komisi II itu akan digunakan Bawaslu untuk dua kebutuhan. Pertama, program dukungan manajemen sebesar Rp 1.368.710.388.000, dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar 10.242.909.728.000. "Dengan demikian, pagu anggaran Bawaslu RI tahun 2024 (diakumulasi) menjadi sebesar Rp 11.611.620.116.000," tandas Saan. (ABP)     #Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Kenaikan Gaji Bawaslu #Tambahan Anggaran Bawaslu Disetujui Komisi II

Topik:

DPR Bawaslu