Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo, Golkar Buka Suara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 September 2023 00:40 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) John Kenedy Aziz, menyoroti kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (Terdakwa/saksi mahkota) yang menyebut Menpora Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Aziz mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait aliran dana tersebut. Ia meminta untuk menghargai setiap proses jalannya hukum yang sedang berlangsung. "Saya belum dapat informasinya tentang aliran dana itu, jadi dalam konteks intinya partai Golkar sangat mematuhi tentang, ketentuan-ketentuan atau proses hukum yang berjalan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9). Diketahui bahwa Dito Ariotedjo, merupakan kader partai Golkar sebelum menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Karena itu Aziz mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar itu. "Belum ada, belum ada kita baru mendapat isu. Menurut saya selaku Ketua Hukum dibidang pimpinan pusat partai Golkar belum mendengar adanya itu. Karena ini juga isu dan kita harus secara cermat mencermati tentang adanya isu-isu itu," jelas anggota Komisi VIII DPR RI ini. Kata Aziz, soal dana BTS Kominfo yang dituduhkan kepada Dito baru sebatas isu, tetapi dia tidak memungkiri bahwa partai Golkar tetap khawatir akan elektabilitasnya menurun terkait isu tersebut. "Saya pikir mengenai isu ini ya kan Pak Ditonya sendiri kan jauh sebelum beliau menjadi menteri, jadi kalau masalah kekhawatiran tentu saja ada khawatir," ujarnya. Kemudian dia menepis bahwa apa yang dilakukan oleh Menpora itu tidak ada kaitannya dengan partai berlogo pohon beringin. "Tetapi apa yang dilakukan oleh pak Dito, kan tidak ada kaitannya dengan Golkar," paparnya. Lalu dia menambahkan, jika yang dituduhkan ke Dito adalah benar maka itu menjadi urusan pribadinya, dan Golkar tidak ingin menanggapi isu ini dengan serius. "Kalau itu kan urusan pribadinya pak Dito kalau itu 'ada', jadi kami tidak menanggapi isu, bukan tidak menanggapi yaa karena itu baru isu tentu kita juga tidak mendalaminya secara serius," pungkasnya. (An/DI)