KIM Mestinya Ingatkan Jokowi Agar Tidak Kebablasan dalam Berpolitik


Jakarta, MI - Pengamat Politik Citra Institute Efriza, mengatakan semestinya Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memaksakan putra bungsunya mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Pilkada 2024.
"Sudah semestinya KIM Plus mengingatkan presiden Jokowi, bahwa obsesi dirinya sebagai ayah dan presiden untuk memberikan "karpet merah" kepada Kaesang Pangarep untuk menjadi calon gubernur harus dibatalkan" kata Efriza kepada Monitorindonesia.com Jumat (23/8/2024).
Apalagi setelah ada upaya intervensi DPR yang mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga ada campur tangan Istana, meski akhirnya DPR membatalkan niatnya untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Selain itu, kata Efriza, KIM juga semestinya mengingatkan Jokowi agar mengakhiri konspirasinya untuk meredam PDIP dan pencalonan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.
Lebih lanjut, untuk Pilkada Banten pun juga demikian, Jokowi semestinya membiarkan Airin Rachmy Diany untuk tetap maju di Pilkada Banten bersama PDIP.
"Dan upaya-upaya konspirasi jahat di Jakarta terhadap Anies dan PDIP, maupun di Banten terhadap rencana membatalkan Airin yang juga didukung PDIP, sebaiknya segera diakhiri," ujarnya.
Sebab Efriza menilai, jika konspirasi itu masih terus berlanjut, maka hal itu akan sangat berpengaruh pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nantinya.
"Jika tidak, dampaknya juga akan merembet kepada pelantikan capres dan cawapres terpilih Prabowo-Gibran, sebab akan memicu kemuakan publik atas keluarga Jokowi utamanya Gibran sebagai wakil presiden terpilih yang akan dilantik," ucapnya.
Karena diyakini, situasi politik di masa pemerintahan ke depan akan membuat Prabowo dan Gerindra tak bisa tenang.
"Prabowo dan Gerindra tentu dalam memerintah akan tidak nyaman, karena kondisi politik yang tidak kondusif," pungkasnya.
Topik:
Presiden Jokowi KIM Politik Putusan MKBerita Sebelumnya
Bakal Ada Aksi Depan KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakpus Ditutup
Berita Selanjutnya
Malam Ini Golkar Umumkan Cawagub Jabar
Berita Terkait
![MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Pejabat Negara, Sasar Otto Hasibuan? Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/otto-hasibuan.webp)
MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Pejabat Negara, Sasar Otto Hasibuan?
31 Juli 2025 20:26 WIB

Mendagri Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah: Sesuai Konstitusi Atau Tidak
8 Juli 2025 19:36 WIB