Snoop Dogg Digugat Kasus Pelecehan Seksual
Adelio Pratama
Diperbarui
12 Februari 2022 09:57 WIB
Monitorindonesia.com - Musisi Snoop Dogg digugat atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 29 Mei 2013 silam.
Dikutip Antara dari Pitchfork, Sabtu {12/2/2022), korban yang tidak disebutkan namanya tersebut mengungkapkan bahwa rekan Snoop Dogg yakni Bishop Don "Magic" Juan menawarkannya untuk pulang saat itu.
Akan tetapi karena korban tertidur di dalam mobil, wanita tersebut pun dibawa ke rumahnya tanpa persetujuan. Dia pun mengaku telah dilecehkan oleh rekannya itu di rumah Bishop Don.
Keesokan harinya, pelecehan tersebut pun berlanjut di studio Snoop Dogg.
Atas kejadian tersebut, korban pun menggugat Snoop Dogg atas pelanggaran untuk pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Gugatan tersebut pun diajukan ke Pengadilan Federal California pada 9 Februari lalu.
Selain Snoop Dogg, nama Bishop Don juga ikut digugat. Namun hingga saat ini, pihak Snoop Dogg maupun Bishop Don pun belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut.
[zan]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Investigasi
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Metropolitan
Tak Bisa Tahan Nafsu Birahinya Jadi Motif Sopir Online Lecehkan Perempuan Disabilitas di Jaksel
19 Juli 2024 13:16 WIB
Metropolitan
Sopir Taksi yang Lecehkan Wanita Disabilitas di Jaksel Ditangkap!
18 Juli 2024 15:57 WIB
Nusantara
Gubernur Bengkulu: Oknum Guru Terancam Dipecat Terkait Pelecehan Seksual
1 Juli 2024 15:20 WIB