Snoop Dogg Digugat Kasus Pelecehan Seksual

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2022 09:57 WIB
Monitorindonesia.com - Musisi Snoop Dogg digugat atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 29 Mei 2013 silam. Dikutip Antara dari Pitchfork, Sabtu {12/2/2022), korban yang tidak disebutkan namanya tersebut mengungkapkan bahwa rekan Snoop Dogg yakni Bishop Don "Magic" Juan menawarkannya untuk pulang saat itu. Akan tetapi karena korban tertidur di dalam mobil, wanita tersebut pun dibawa ke rumahnya tanpa persetujuan. Dia pun mengaku telah dilecehkan oleh rekannya itu di rumah Bishop Don. Keesokan harinya, pelecehan tersebut pun berlanjut di studio Snoop Dogg. Atas kejadian tersebut, korban pun menggugat Snoop Dogg atas pelanggaran untuk pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Gugatan tersebut pun diajukan ke Pengadilan Federal California pada 9 Februari lalu. Selain Snoop Dogg, nama Bishop Don juga ikut digugat. Namun hingga saat ini, pihak Snoop Dogg maupun Bishop Don pun belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut. [zan]