Geledah Kantor Kabasarnas, TNI dan KPK Sita Dokumen dan Surat Penting
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
4 Agustus 2023 22:37 WIB
![Geledah Kantor Kabasarnas, TNI dan KPK Sita Dokumen dan Surat Penting](https://monitorindonesia.com/2023/08/penyidik-puspom-tni-bersama-penyidik-kpk-menggeledah-kantor-basarnas-terkait-kasus-suap-kabasarnas-marsdya-henri-alfiandi-juma-1_43.jpeg)
Jakarta, MI - Tim gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggeledah Kantor Basarnas dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsda Henri Alfiandi. Hal itu dilakukan untuk mendalami berkas tersangka sekaligus komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama KPK, berhasil diamankan barang bukti berupa dokumen dan surat. Dokumen-dokumen tersebut berada di dua boks kontainer plastik dan satu koper.
"Benar, hari ini (4/8) Tim KPK bersama tim penyidik POM Mabes TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI. Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8).
Menurut Ali, Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka.
Ke depannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti.
"KPK dan TNI akan terus kolaborasi untuk selesaikan kegitan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengadaan di Basarnas tersebut hingga tuntas," jelas Ali.
Sebelumnya, pada Selasa (25/7) lalu, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas. KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.
Puspom TNI menetapkan dua tersangka yakni Kabasarnas RI periode 2021- 2023 Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Sementara lembaga antirasua menetapkan tersangka Roni Aidil selaku Dirut PT Kindah Abadi Utama. Kemudian Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati dan Marilya yang menjabat Dirut PT Intertekno Grafika Sejati. (Wan)
#TNI dan KPK Geladah Kantor Kabasarnas
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
3 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
4 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
10 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
12 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
12 jam yang lalu