Ada Korupsi di BPDPKS, Perusahaan Penerima Insentif Biodiesel Masuk Radar Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 September 2023 18:52 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemerintah teleh menggelontorkan dana ratusan triliun rupiah dalam program pengembangan biodiesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun dalam perjalanannya, Kejagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (IPH) Biodiesel. Dengan demikian Kejagung memulai penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 sejak tanggal 7 September 2023 lalu. Kini Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mulai membidik perusahaan-perusahaan yang menerima insentif dalam program pengembangan biodiesel pada BPDPKS itu. "Yang BPDPKS itu lagi didalami penunjukan perusahaan penerima. Makanya kita lagi teliti, kira-kira kepentingan kita untuk program pemerintah berjalan enggak dengan anggaran sebesar itu," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Senin (25/9). Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Saat ini, proses hukum kasus dugaan korupsi di BPDPKS masih dalam tahap penyidikan umum. Artinya, Kejagung belum menetapkan tersangka. Adapun pada Selasa, 19 September 2023, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Mereka adalah EW selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 yang juga mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina, J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA, dan EH selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2016 yang juga mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina. Pada Kamis (21/9/2023) Kejagung memeriksa HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya, JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu. Lalu, CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi). Serta, TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi. Pada Jum'at 22 September 2023, Kejagung memeriksa SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia. FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia. Dan J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA. Sebelunya, Kejagung juga sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dari perkara ini. “Kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini. Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022,” jelas Ketut. Sekilas tentang BPDPKS, adalah badan layanan umum (BLU) pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan tersebut otoritas pemerintah yang mengumpulkan, dan mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk inovasi, dan pengembangan produksi kelapa sawit, termasuk dalam pengembangan kelapa sawit menjadi bahan bakar bio diesel. Selain Kemenkeu, BPDPKS, juga menjadikan delapan kementerian sebagai komite dewan pengarah, termasuk Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, ESDM, BUMN, dan Bappenas. 23 Perusahaan Sawit Perlu diketahui bahwa, BPDPKS pernah mengucurkan sekitar Rp57,7 triliun insentif biodiesel untuk 23 perusahaan sawit sepanjang 2016-2020 yaitu: 1. PT Anugerahinti Gemanusa Mengutip data BPDPKS, perusahaan sawit yang merupakan anak usaha dari PT Eterindo Wahanatama ini menerima insentif biodiesel sebesar Rp49,48 miliar pada 2016. Namun, perusahaan tak lagi menerima insentif sepanjang 2017-2020. 2. PT Batara Elok Semesta Terpadu Perusahaan ini menerima insentif dari BPDPKS senilai Rp1,13 trilun sepanjang 2017-2020. Rinciannya, Batara Elok mendapatkan insentif sebesar Rp241 miliar pada 2017, Rp109,83 miliar pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar pada 2020. 3. PT Bayas Biofuels Bayas Biofuel menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan menerima Rp438 miliar. Kemudian, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp866 miliar pada 2018, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020. 4. PT Dabi Biofuels Dabi Biofuels tercatat menerima insentif biofuel sebesar Rp412,3 miliar pada 2017-2020. Rinciannya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020. 5. PT Datmex Biofuels Data BPDPKS menunjukkan Datmex menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017. Selanjutnya, perusahaan menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020. 6. PT Cemerlang Energi Perkasa Perusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp615,5 miliar pada 2016, lalu Rp596 miliar pada 2017, lalu Rp371,9 miliar pada 2018, Rp248,1 miliar pada 2019, dan Rp1,8 triliun pada 2020. 7. PT Ciliandra Perkasa PT Ciliandra Perkasa menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp2,18 triliun sepanjang 2016-2020. Jika dirinci, perusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp564 miliar pada 2016, Rp371 miliar pada 2017, Rp166 miliar pada 2018, Rp130,4 miliar pada 2019, dan Rp953 miliar pada 2020. 8. PT Energi Baharu Lestari Energi Baharu Lestari menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp302,47 miliar sepanjang 2016-2018. Perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp126,5 miliar pada 2016, Rp155,7 miliar pada 2017, dan Rp20,27 miliar pada 2018. 9. PT Intibenua Perkasatama Intibenua Perkasatama menerima insentif sebesar Rp381 miliar pada 2017. Kemudian, Rp207 miliar pada 2018, Rp154,29 miliar pada 2019, dan Rp967,69 miliar pada 2020. 10. PT Musim Mas Musim Mas mendapatkan insentif biodiesel sebesar Rp7,19 triliun sepanjang 2016-2020. Tercatat, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp1,78 triliun pada 2016, Rp1,22 triliun pada 2017, Rp550,3 miliar pada 2018, Rp309,3 miliar pada 2019, dan Rp3,34 triliun pada 2020. 11. PT Sukajadi Sawit Mekar Total insentif yang diterima Sukajadi Sawit Mekar lebih dari Rp1,32 triliun sepanjang 2018-2020. Rinciannya, perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp165,2 miliar pada 2018, Rp94,14 miliar pada 2019, dan Rp1,07 triliun pada 2020. 12. PT LDC Indonesia Perusahaan menerima insentif sekitar Rp2,77 triliun pada 2016-2020. Tercatat, BPDPKS mengucurkan insentif sebesar Rp496,2 miliar pada 2016, Rp596,68 miliar pada 2017, Rp231,1 miliar pada 2018, Rp189,6 miliar pada 2019, dan Rp1,26 triliun pada 2020. 13. PT Multi Nabati Sulawesi Perusahaan menerima insentif sebesar Rp259,7 miliar pada 2016. Begitu juga dengan tahun berikutnya sebesar Rp419 miliar. Lalu, Multi Nabati Sulawesi kembali mengantongi insentif sebesar Rp229 miliar pada 2018, Rp164,3 miliar pada 2019, dan Rp1,09 triliun pada 2020. 14. PT Wilmar Bioenergi Indonesia Wilmar Bioenergi Indonesia mendapatkan insentif biofuel dari BPDPKS sebesar Rp1,92 triliun pada 2016, Rp1,5 triliun pada 2017, dan Rp732 miliar pada 2018. Kemudian, perusahaan kembali menerima dana insentif sebesar Rp499 miliar pada 2019 dan Rp4,35 triliun pada 2020. 15. PT Wilmar Nabati Indonesia Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,76 triliun selama 2016-2020. Rinciannya, Wilmar Nabati menerima insentif sebesar 2,24 triliun pada 2016, Rp1,87 triliun pada 2017, Rp824 miliar pada 2018, Rp288,9 miliar pada 2019, dan Rp3,54 triliun pada 2020. 16. PT Pelita Agung Agriindustri Total insentif yang diterima Pelita Agung Agrindustri dalam periode 2016-2020 sekitar Rp1,79 triliun. Jika dirinci, besaran itu terdiri dari Rp662 miliar pada 2016, Rp245 miliar pada 2017, Rp100,5 miliar pada 2018, Rp72,2 miliar pada 2019, dan pada Rp759 miliar pada 2020. 17. PT Permata Hijau Palm Oleo Permata Hijau Palm Olea menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp2,63 triliun sepanjang 2017-2020. Angka itu terdiri dari Rp392 miliar pada 2017, 212,7 miliar pada 2018, Rp109,8 miliar pada 2019, dan Rp1,35 triliun pada 2020. 18. PT Sinarmas Bio Energy Total insentif yang diterima Sinarmas Bio Energy dalam periode 2017-2020 sekitar Rp1,61 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp108,54 miliar pada 2017, Rp270,24 miliar pada 2018, Rp98,61 miliar pada 2019, dan Rp1,14 triliun pada 2020. 19. PT SMART Tbk Total insentif yang diterima SMART dalam periode 2016-2020 sekitar Rp2,41 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp366,43 miliar pada 2016, Rp489,2 miliar pada 2017, Rp251,1 miliar pada 2018, Rp151,6 miliar pada 2019, dan Rp1,16 triliun pada 2020. 20. PT Tunas Baru Lampung Tbk Perusahaan ini menerima insentif dari BPDPKS sekitar Rp2,08 triliun sepanjang 2016-2020. Angka itu terdiri dari insentif Rp253 miliar pada 2016, Rp370 miliar pada 2017, Rp208 miliar pada 2018, Rp143,9 miliar pada 2019, Rp1,11 triliun pada 2020. 21. PT Kutai Refinery Nusantara Perusahaan sawit ini mendapatkan aliran dana dari BPDPKS sebesar Rp1,31 triliun sejak 2017 sampai 2020. Rinciannya, Kutai Refinery mengantongi insentif sebesar Rp53,93 miliar pada 2017, Rp203,7 miliar pada 2018, Rp109,6 miliar pada 2019, dan Rp944 miliar pada 2020. 22. PT Primanusa Palma Energi Perusahaan hanya mendapatkan insentif biofuel sebesar Rp209,9 miliar pada 2016. 23. PT Indo Biofuels BPDPKS hanya memberikan insentif biofuel sebesar Rp22,3 miliar pada 2016. (Wan)