Jokowi Arahkan Kemenkeu Bekukan Rp 50,14 T Demi Tambah Bansos!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2024 03:40 WIB
Jumlah anggaran belanja K/L yang dicadangkan pada tahun 2022-2024
Jumlah anggaran belanja K/L yang dicadangkan pada tahun 2022-2024

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membekukan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50 triliun di 2024 melalui kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjustment.

Pasalnya, hal ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang menilai masih perlu adanya antisipasi terhadap risiko gangguan ekonomi dalam negeri pada 2024 akibat kondisi geopolitik global yang dinamis dan berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” mengutip bunyi poin 1 surat tersebut dikutip pada Rabu (7/2).

Melalui kebijakan ini, masing-masing Kementerian/Lembaga dapat memilah sendiri belanja yang bukan prioritas untuk dicoret dan kemudian anggarannya disisihkan atau dicadangkan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan nomor surat S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, disebutkan bahwa kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Kebijakan automatic adjustment sendiri sebetulnya telah diimplementasikan pertama kali pada tahun 2022 untuk dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 yang diatur di dalam Undang-Undang APBN 2022, dan kemudian berlanjut karena dinilai ampuh menjaga ketahanan APBN Indonesia.

Lebih lanjut, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan sebesar Rp 1.077,2 triliun (belum menampung kenaikan gaji ASN pusat, TNI, dan Polri) dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Adapun berdasarkan data dari Nota Keuangan, K/L dengan rencana anggaran belanja terbesar pada 2024 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian disusul oleh Kementerian Pertahanan dan di posisi ketiga adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa dana yang terkumpul dari kebijakan penyesuaian otomatis akan digunakan untuk memperkuat anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

"Nantinya (anggaran bansos Rp 600 ribu dan subsidi pupuk), teknisnya ada berbagai cara. Bu Sri Mulyani akan menangani, salah satunya melalui penyesuaian otomatis," kata Airlangga kepada awak media di kantornya pada Senin (5/2).

Anggaran untuk subsidi pupuk, menurut Airlangga, juga perlu ditambah karena Indonesia sudah memasuki musim tanam. "Kemarin, dengan dana yang ada Rp 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani, dan kita harus menambah 2,5 juta petani. Subsidi pupuk harus segera disalurkan. Sehingga Bapak Presiden Jokowi setuju untuk menyetujui tambahan subsidi Rp 14 triliun," tandasnya