Ternyata Ini Alasan Uji Balistik Kasus Dor Brigadir J Ditunda!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2022 18:35 WIB
Jakarta, MI - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan alasan pihaknya menunda uji balistik hari ini Jum'at (5/8) dan akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir  J. "Karena proses balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan itu kami mensepakati waktu tadi dengan timsus itu hari, Rabu Minggu depan dengan alasan karena  memang ada perkembangan yang menurut mereka penting sehingga apa namanya kepingin menyampaikan kepada Komnas HAM ya memberikan keterangan pada Komnas HAM secara lebih lengkap," kata  Anam kepada wartawan, Jumat (5/8). Disisi yang lain, jelas dia, memang alasan karena tadi pihaknya juga mendapatkan berbagai informasi seperti 10 handphone yang sudah diproses. "Setelah itu kami periksa satu-satu, ya satu-satu makanya ketika ada permintaan dengan alasan untuk menunda pada hari Rabu akhirnya kami juga setujui. Kalau enggak, ya enggak akan kelar sampai malam kalau dua agenda itu, jadi memang cukup detail tadi di diberikan dari satu-satu HP-nya, apa isinya apa substansinya apa. Ini persis seperti yang beberapa waktu yang lalu kami minta termasuk juga beberapa HP itu dari 10 itu yg juga kami minta," jelasnya. "Jadi yang kemarin kami bilang kalau ada beberapa HP yang kami susulkan untuk diminta keterangannya dan sebagainya nah tadi selama proses pagi sampai menjelang sore jam 3 tadi itu dijelaskan semua itu yang pertama alasannya," sambungnya. Yang kedua, lanjut dia, yang tak kalah penting adalah soal constrine waktu yang sejak awal di dapatkan dari Jambi. Itu juga, menurutnya terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. "Di constrine waktunya terkonfirmasi ya substansinya juga terkonfirmasi" katanya. Disamping agenda tadi, pihaknya mendapatkan banyak keterangan karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari apa yang di miliki. "Nah tadi selama proses dari pagi sampai sore itu bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi, 1 soal waktunya constrine waktunya, yang kedua adalah soal substansinya. Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Joshua ini semakin lama semakin terang benderang," ungkapnya. Namun yang jelas, kata Choirul Anam, dari hasil pemeriksaan terhadap Tim Siber Polri, Komnas HAM sudah mendapatkan penjelasan yang sangat luas. “Dalam proses tadi kami dijelaskan dengan sangat luas ya, penggunaan alatnya, metode yang digunakannya dan logika bekerjanya bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansi,” jelas Choirul. Kemudian 5 handphone lainnya juga tengah disita untuk diperiksa oleh Tim Siber Polri. Choirul Anam mengatakan, penjelasan dari Tim Siber akan disusulkan pada pekan depan. “Kan dari 15 HP, 10 HP sudah diproses, dan kami tadi berbagai keterangan yang ada dalam HP tersebut, metode kerjanya untuk mendapatkan keterangan dan sebagainya, kan masih ada 5, 5 ini akan disusun minggu depan,” ucap Choirul Anam. [Wan]

Topik:

komnas ham