Kapankah Pelanggar Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Disidangkan?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
2 September 2022 15:54 WIB
![Kapankah Pelanggar Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Disidangkan?](https://monitorindonesia.com/2022/04/Gambar-ilustrasi-peradilan.jpg)
Jakarta, MI - 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera disidangkan dalam waktu dekat ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ke-28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedeung TNCC Polri, Jumat (2/9/2022).
Sebagai informasi, Polri menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam obstruction of justice terkait penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang," ucap Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022) kemarin.
Berikut tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, di antranya:
1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.
2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Penyidik Diminta Sasar Juga Oknum Pimpinan KPK! Harun Masiku hingga saat ini masih DPO, KPK terus mengejarnya hingga membidik pihak-pihak yang diduga mengahalangi penyidikan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasto-harun-masiku.webp)
Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Penyidik Diminta Sasar Juga Oknum Pimpinan KPK!
19 Juli 2024 16:08 WIB
Berita Utama
![Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung? Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Kejaksaan-agung.png)
Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung?
19 Oktober 2023 01:17 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya](https://monitorindonesia.com/2023/10/Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg)
KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya
1 Oktober 2023 00:23 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB