Kuat Ma'ruf Minta Maaf ke Orang Tua Yosua: Demi Allah, Saya Tak Berniat Membunuh

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 November 2022 14:50 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua Yosua. Kuat juga bersumpah bahwa dirinya tak berniat membunuh seperti yang didakwakan terhadapnya. Hal itu disampaikan Kuat, saat kedua orang tua Yosua hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11). "Karena demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Kuat sempat terbata-bata dan suaranya terdengar bergetar, menyampaikan dukacita atas tewasnya Brigadir J. Dia berdoa supaya Brigadir J diterima di sisi Tuhan dan keluarga selalu tabah dan sabar. "Saya turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujarnya. Lebih lanjut, Kuat pun menyerahkan kasus ini ke pengadilan untuk menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak. Dalam kasus ini, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Putri Candrawathi. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10). Atas perbuatannya itu, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.