IPW Sebut 120 Lebih Anggota Polri di OTT Tak Pernah Diekspos

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Januari 2023 08:38 WIB
Jakarta, MI - Ketua Indonesia Poilce Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait ditetapkannya AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Sugeng, sesungguhnya banyak anggota Polri yang menerima dana suap dari tambang ilegal, namun kasus tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. “Menurut laporan hasil penyelidikan Kadiv Propam era Ferdy Sambo dulu, banyak anggota Polri yang menerima dana suap dari tambang ilegal tapi tidak ditindak,” ujar Sugeng, Selasa (10/1). Sambo sendiri pernah membeberkan bahwa mantan Kabiro Paminal, Hendra Kurniawan telah melakukan OTT terhadap anggota Polri yang melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Sebagaimana dinyatakan oleh Ferdy Sambo bahwa mantan Kabiro Paminal Brigjen Hendra melakukan OTT 120 orang lebih, akan tetapi tidak pernah diekspos,” bebernya. Menurut Sugeng, Polri memiliki dua pilihan untuk kasus tersebut antara memilih untuk mengungkap kasus tersebut yang mungkin bisa memunculkan kegaduhan, atau lebih memilihi menutupnya dari publik. “Ada dua pilihan buat Polri. Pertama mengungkap kasus tersebut dan membuat kegaduhan atau bungkam,” imbuhnya. Masalahnya, Polri saat ini lebih memilih bungkam dari publik. Hal itu justru menurut Sugeng dapat memicu penyelewengan hukum yaitu dengan memberikan keringanan terhadap pelaku korupsi. Sugeng menambahkan, kasus suap di tubuh Polri tergantung bagaimana kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. “Semua ini tergantung Kapolri, mau mengungkap semuanya atau tidak,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mabes Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyayangkan adanya aparat penegak hukum yang terlibat kasus suap. #IPW

Topik:

IPW