Sidang AG Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Jadi Saksi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 April 2023 08:52 WIB
Jakarta, MI - Sidang anak perempuan berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (4/4). Adapun sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam persidangan. "Untuk agenda besok (hari ini) adalah pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau terdakwa lain besok kita agendakan yaitu Mario, sekaligus Shane Lukas, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok, hari Selasa, tanggal 4 April 2023," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono, Senin (3/4). Reza mengatakan Mario Dandy dan Shane akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan. "Mario dan Shane Lukas kita jadwalkan bukan online, tetapi offline. Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ujarnya. Diketahui, Cristalino David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, mengalami penganiayaan pada Senin (20/2) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Selain itu, polisi juga meningkatkan status perempuan berinisial AG sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun AG (15), telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (29/3). AG didakwa dengan pasal penganiayaan berencana. “Pertama primer Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua primer Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Rabu (29/3).