Sosok I Nyoman Darmanta Sekretaris Barenbang Kemnaker yang Tersangkut Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Agustus 2023 16:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal terungkap setelah KPK telah menggeledah salah satu ruangan di Kemnaker kemarin. Bahkan KPK juga bertemu langsung dengan Nyoman. Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Adapun penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. I Noman merupakan 1 dari 16 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemnaker yang dilantik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada 20 Januari 2023 lalu. Nyoman dilantik sebagai Sekretaris Barenbang Kemnaker. Sebelumnya, ia telah menduduki posisi Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun 2021. Nyoman juga pernah menjabat sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemnaker pada tahun 2018 hingga 2020. Harta I Nyoman Merujuk e-lhkpn, total harta kekayaannya per tahun 2022 sebesar Rp 7,31 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 1,65 miliar. Nyoman juga tercatat memiliki tiga tanah yang merupakan warisan di Kab/Kota Gianyar senilai masing-masing Rp 2 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua unit mobil Honda CRV1.5 dengan nilai Rp 285 juta dan Mazda CX.3 dengan nilai Rp 205 juta. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 57 juta, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 70,65 juta. Kemnaker Kooperatif Kemnaker menyatakan untuk selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum di Indonesia menyusul kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker, Jumat. "Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, Jum'at (18/8) malam. Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut. "Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," tuturnya. Chairul pun kembali menekankan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Wan)

Topik:

KPK kemnaker