Garap Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Wahyu Setiawan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Desember 2023 20:03 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI)
Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan anggota komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku, pada Kamis (28/12) besok.

Wahyu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron hingga saat ini.

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka Harun Masiku, besok Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/12).

Ali menambahkan, agenda pemeriksaan akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Dia mengatakan surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan ke Wahyu Setiawan sejak Jumat kemarin. "Surat panggilan Wahyu Setiawan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," pungkas Ali.

Sebagaimana diketahui, bahwa Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 29 Januari 2020. Ia telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap dalam kasus OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama buron, sejumlah kabar mengenai keberadaan Harun Masiku beredar. Ia diduga ada di Malaysia hingga Kamboja.

Menghilangnya Harun Masiku menjadi sorotan, sebab ia adalah politisi dari partai berkuasa di tanah air yaitu PDI Perjuangan. Bermacam spekulasi politik membumbui pelarian Harun Masiku yang disebut-sebut sengaja tidak ditangkap karena bisa menyeret nama petinggi di negeri ini.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan agar meloloskannya sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas. Nazaruddin Kiemas merupakan caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di dapil itu. 

Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil I Sumatera Selatan. Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. 

PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU bersikukuh dengan keputusannya melantik Riezky karena Harun Masiku tidak memenuhi syarat menggantikan Nazaruddin Kiemas.

Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri diduga menyuap Wahyu Setiawan Rp600 juta agar KPU mau mengubah keputusannya. 

KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan dalam perkara suap menyuap ini dan menetapkan 4 orang tersangka. Mereka yang dijadikan tersangka adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Namun Harun Masiku lolos dalam operasi senyap itu dan langsung hilang bagai ditelan bumi. KPK sebenarnya sempat hampir menangkap Harun Masiku. Pada Januari 2020, KPK mendeteksi Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

Namun upaya penangkapan tidak berjalan lancar karena tim penindakan KPK dihalang-halangi anggota kepolisian yang berjaga di PTIK. Petugas dari KPK bahkan ditahan polisi dan disuruh melakukan tes urin.

Pada 2020, sebuah rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta memperlihatkan Harun Masiku tiba Indonesia. Namun, setelah itu tidak terlacak lagi.
Kementerian Hukum dan HAM serta KPK juga sempat mengatakan Harun Masiku berada di Singapura, sehari sebelum operasi tangkap tangan. 

Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia. Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia. 

Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun Masiku tak terlacak. Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. 

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun Masiku lantaran terkendala pandemi virus corona. Harun Masiku juga pernah digosipkan telah meninggal dunia karena dibunuh pada 2021 lalu. Hingga kini keberadaan Harun Masiku masih misteri. (Wan)