IAW Minta Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Harvey Moeis ke Brand Sandra Dewi Gold dan Toko Emasnya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 April 2024 00:51 WIB
Sandra Dewi (Foto: Dok MI)
Sandra Dewi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Indonesia Audit Watch (IAW) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung menyelidiki dugaan aliran dana Harvey Moeis ke brand Sandra Dewi Gold dan toko emasnya. Terutama jika toko tersebut beroperasi sejak tahun 2015 ke atas. 

Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dan pihak swasta secara ilegal dengan angka kerugian lingkungan mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IAW, Iskandar Sitorus menegaskan bahwa hal ini perlu diselidiki secara serius agar kasus ini terang-benderang.

"Kami minta Jaksa Agung periksa terkait adanya dugaan aliran dana Harvey Moeis ke brand Sandra Dewi Gold dan toko emasnya, karena patut diduga keras adanya aliran tersebut, apalagi launching di tahun 2019," kata Iskandar saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (14/4/2024).

Iskandar Sitorus pun yakin bahwa masyarakat tetap mempercayai Kejagung mengusut kasus ini hingga menyeret aktor intelektualnya atau penikmat utama kasus dugaan rasuah ini.

"Rakyat memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung. Kami yakin Kejaksaan Agung akan melakukan lompatan kuantum dari yang hanya sekadar individual," tuturnya.

Adapun perhiasan emas telah menjadi salah satu barang yang sangat diminati oleh kaum hawa. Sandra Dewi sendiri telah mengungkapkan pentingnya perhiasan emas bagi penampilan seorang wanita dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peluncuran merek perhiasan emasnya sendiri, Sandra Dewi Gold, pada tanggal 12 Juli 2019.

Dalam acara peluncuran tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa perhiasan emas tidak hanya sebagai investasi, tetapi juga sebagai penambah rasa percaya diri bagi pemakainya.

Ia juga menekankan pentingnya membuat perhiasan dengan harga terjangkau namun tetap berkualitas, sehingga dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Sandra Dewi juga mengungkapkan bahwa belajar dari pengalaman suaminya, ia menyadari bahwa investasi di bidang perhiasan, khususnya emas, merupakan pilihan yang lebih terjangkau dan bermanfaat.

Hal ini juga didukung oleh banyaknya orang di sekitarnya yang juga melakukan investasi serupa. Dengan demikian, investasi di bidang perhiasaan, terutama emas, menjadi alternatif yang menarik bagi banyak orang, termasuk Sandra Dewi, karena selain sebagai investasi juga berperan dalam meningkatkan rasa percaya diri dan kecantikan bagi pemakainya.

Terkait dengan Harvey Moeis, dia juga merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi Timah itu.

Harvey disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.