Seluruh Pimpinan KPU Dilaporkan Bawaslu ke DKPP

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 8 Agustus 2023 16:39 WIB
Jakarta, MI - Seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/8). "Betul, semua diadukan," katanya membenarkan. Dia menyebut, DKPP saat ini masih mengkaji laporan yang dilayangkan oleh Bawaslu RI. Sebab, seluruh laporan yang disampaikan ke DKPP harus memenuhi syarat formil dan materiil. "Saat ini msh dalam proses. Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu," ujarnya. Dia mengungkapkan, sebelum ditindaklanjuti oleh DKPP, laporan tersebut harus terlebih dahulu di verifikasi. "Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil," tandasnya. Sebelumnya, Bawaslu RI telah resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut juga dibenarkan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/8) malam. "Iya (Bawaslu telah melaporkan KPU ke DKPP)," kata Totok membenarkan. Totok mengungkapkan, laporan yang dilayangkan Bawaslu terhadap KPU masih berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas. "Iya soal akses Silon," ungkapnya. Namun, saat ditanyakan bukti apa saja disampaikan kepada DKPP saat membuat laporan, Totok belum menjawabnya hingga saat ini. (ABP)         #Seluruh Pimpinan KPU Dilaporkan Bawaslu ke DKPP #Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP