ICC Hampir Keluarkan Surat Perintah Tangkap PM Benjamin Netanyahu, AS Beri Ancaman!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 2 Mei 2024 15:02 WIB
Joe Biden (kiri) bertemu dengan Benjamin Netanyahu di Tel Aviv, Israel, 18 Oktober 2023 (Foto: AFP)
Joe Biden (kiri) bertemu dengan Benjamin Netanyahu di Tel Aviv, Israel, 18 Oktober 2023 (Foto: AFP)
Jakarta, MI - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilaporkan hampir mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama konflik dengan militan Palestina. 

Tindakan pengadilan yang berbasis di Den Haag ini telah memicu reaksi keras, terutama dari para anggota parlemen Amerika Serikat yang selama ini mendukung Israel tanpa syarat.

Penyelidikan ICC, yang dimulai pada tahun 2021, menyelidiki kegiatan yang dimulai sejak Perang Gaza 2014, memeriksa tindakan yang dilakukan oleh militer Israel dan kelompok-kelompok Palestina.

Melansir Helsinki Times, Kamis (2/5/2024), laporan dari NBC dan situs berita lainnya menunjukkan bahwa dakwaan akan segera dijatuhkan kepada tokoh-tokoh penting Israel, yang meningkatkan ketegangan hukum dan diplomatik yang signifikan.

Perwakilan Partai Demokrat Brad Sherman mengkritik langkah prospektif ICC, dan menyebutnya sebagai tindakan yang melampaui batas.

"ICC rupanya mempertimbangkan surat perintah kepada para pemimpin Israel untuk melakukan pembelaan diri yang sah," ujar Sherman, dan lebih lanjut melabeli ICC sebagai "pengadilan kanguru". 

Sentimennya secara luas digaungkan di Kongres AS, di mana sebagian besar perwakilannya pro-Israel dan banyak yang disponsori oleh lobi Israel.

Namun, para kritikus berpendapat bahwa tanggapan militer Israel di wilayah Palestina yang padat penduduknya tidak proporsional. 

Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa "masuk akal" bahwa tindakan Israel dapat dianggap sebagai tindakan genosida dan sedang memeriksa kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas kejahatan Genosida. 

Penegasan ini sejalan dengan kritik dari organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional yang telah berulang kali mengutuk taktik Israel di Gaza sebagai tindakan yang berlebihan dan melanggar hukum internasional.

Para pemimpin Israel telah meminta dukungan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden, memintanya untuk campur tangan dan mencegah dikeluarkannya surat perintah apa pun. Permohonan ini menggarisbawahi pengaruh diplomatik yang signifikan yang ingin digunakan Israel untuk menghalangi tindakan hukum oleh ICC.

Di AS, dukungan politik untuk Israel tetap kuat. Perwakilan Elise Stefanik menyatakan, "ICC mendukung Hamas dengan mencoba menghukum satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah hanya karena membela diri dari terorisme barbar."

Pernyataan-pernyataan seperti itu mencerminkan narasi yang berlaku dalam politik AS yang sering kali menolak kritik hukum internasional terhadap kebijakan Israel.

Jika ICC melanjutkan dengan surat perintah penangkapan, hal ini akan menandai titik kritis dalam hukum internasional, menguji kemampuan pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban negara-negara kuat. 

Implikasinya tidak hanya terbatas pada konsekuensi hukum langsung, namun juga berpotensi memengaruhi kemampuan Netanyahu dan pejabat lainnya untuk melakukan perjalanan internasional.

Para kritikus berpendapat bahwa tanpa pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang menurut standar internasional, maka akan ada kesenjangan yang signifikan dalam keadilan bagi para korban Palestina. 

Situasi ini menyoroti tantangan yang sedang berlangsung dalam hukum internasional untuk menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan keharusan keadilan global.

Ketika tahun lalu ICC yang sama memusatkan perhatian pada Presiden Rusia Vladimir Putin, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya karena tuduhan yang terutama terkait dengan deportasi yang melanggar hukum dan pemindahan anak-anak dari wilayah yang diduduki di Ukraina ke Rusia, reaksi dari para pemimpin dan anggota kongres AS sangat mendukung. 

Banyak pejabat AS memuji keputusan ICC sebagai langkah signifikan untuk meminta pertanggungjawaban Putin atas tindakannya di Ukraina.

Presiden Joe Biden mendukung keputusan ICC, dengan menyatakan bahwa surat perintah itu "dapat dibenarkan," dan menyoroti beratnya dakwaan yang dituduhkan, terutama deportasi anak-anak yang melanggar hukum. 

Beberapa anggota Kongres dari kedua partai juga menyatakan persetujuan mereka, memandang surat perintah tersebut sebagai langkah penting dalam upaya internasional untuk menangani kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama konflik di Ukraina.

Israel sejauh ini telah membunuh sedikitnya 14.500 anak-anak Palestina dan melukai tiga kali lipat dari jumlah tersebut serta membuat lebih dari 2 juta penduduk Gaza mengungsi.