Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Diperiksa KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Oktober 2023 14:00 WIB
Jakarta, MI - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi mendatangi gedung Merah Putih KPK, pada hari ini, Kamis (5/10). Lutfi dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. "Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini. Pihak dimaksud telah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/10). Lutfi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penyidik hari ini memeriksa Lutfi dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Adapun KPK juga telah mencegah Lutfi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak Agustus 2023. Sementara itu, pada Kamis (31/8) lalu, KPK menggeledah empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat lokasi itu yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan Pemkot Bima hingga istri Lutfi yang bernama Ellya.