Apa Hubungan TLKM dengan Owner Gontran Cherrier Cipete dan Jampidsus Febrie Adriansyah?

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 31 Mei 2024 22:53 WIB
Resto Gontran Cherrier di Jl Raya Cipete, Jakarta Selatan milik Don Ritto (Foto: Dok MI)
Resto Gontran Cherrier di Jl Raya Cipete, Jakarta Selatan milik Don Ritto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus penguntitan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri masih menuai spekulasi luas, termasuk kecurigaan upaya melindungi petinggi institusi hukum yang terlibat kasus tertentu.

Sejumlah media nasional, termasuk Monitorindonesia.com sebelumnya memberitakan bahwa Jampidsus Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda Iqbal Mustofa (IM) saat berada di sebuah restoran di Jakarta, Minggu malam (19/5/2024). 

Bripda Iqbal Mustofa sempat ditangkap oleh anggota polisi militer yang mengawal Febrie. Padahal, Anggota Densus 88 sejatinya mengawasi dan memata-matai potensi serangan teror atau jaringan lain yang mengancam publik atau negara. 

Tapi Bripda Iqbal Mustofa yang ditangkap polisi militer itu, justru mengintai Jaksa Febrie. 

Insiden ini terjadi di sebuah restoran bernuansa Prancis di Jl. Cipete Raya No. 63, milik pengacara Don Ritto Amin dan kawannya Nurman Herin.
Kepemilikan restoran dibawah payung PT Declan Kulinari Nusantara didapat dari AHU dan berdiri sejak 16/11/2022. 

Sementara Jaksa Febri memang acap kali menyambangi tempat makan yang menyajikan kuliner khas Prancis itu.

Lantas siapa Don Ritto Amin itu? 
Dalam hastag pencarian Getcontact, muncul #Pak Don Pengacara Tlkm, #Pak Idon Pemilik Gc, #Pak Don Pt Prima
#Saya Don Ph Bdg, #Don Ritto/Advokat Jkt, #Idon Febri Jampidsus, #Pemilik Rumah Jl.wahyu.

Lalu, #Idon Staf Jampidsus, #Don Rito Jampidsus, #Don Rito Nukkuwatu, #Pengacara Indo Febri dan #Idon Pengacara Febri.

Merujuk pada salah satu hastag #Pak Don Pengacara Tlkm. Apakah benar dia pengacara Telkom?

Monitorindonesia.com, Jum'at (31/5/2024) malam mengonfirmasi hal ini termasuk soal ID Card Telkom Indonesia diduga milik Bripda Iqbal Mustofa, kepada pihak Telkom. Namun enggan menjawabnya. "Belum ada update. Nanti kami tanya ke legal ya," kata AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid.

Sementara Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah bungkam akan hal itu. Adapun ID Card Telkom diduga milik Bripda Iqbal Mustofa itu dengan nama samaran Herjuna Raka Maheswara (HRM).

Anggota Densus 88 Iqbal Mustofa BKO Telkom

Berdasarkan informasi dari sumber bahwaBripda Iqbal Mustofa kemungkinan besar adalah petugas yang di BKO ke perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kemungkinan besar Iqbal di BKO dampingi salah seorang bos Telkom,” kata sumber.

Bahkan, salah sumber lain Monitorindonesia.com juga menyatakan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah saat malam itu diduga bertemu juga dengan salah satu petinggi PT Telkom Indonesia. Terkait hal ini, pihak Telkom lagi-lagi bungkam saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.

Hingga saat ini, motif penguntitan Bripda Iqbal Mustofa terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah masih belum terungkap secara jelas, dan apakah tindakannya termasuk dalam kewenangan yang diatur oleh undang-undang juga masih menjadi tanda tanya.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah  (Foto: Dok MI/Aswan)

Hanya saja pihak Polri dan Kejagung sudah buka suara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pelaku penguntit berhasil diamankan dan dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa. 

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa pelaku adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut, Kamis (30/5/2024). 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya. Profiling yang dilakukan di antaranya berupa pengambilan gambar kepada Febrie. 

Setelah diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, pelaku kemudian diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap identitas pelaku penguntit Febrie. "Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," katanya.

Meskipun identitas penguntit Febrie diumumkan ke publik, pihak kepolisian enggan mengungkap motifnya. Sandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polri disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dengan Kejagung. 

"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah," katanya.

Ia menyakinkan bahwa pimpinan lembaga yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024). 

Selain tidak mengungkap motif, Sandi juga tidak menjelaskan siapa yang memerintahkan tindak penguntitan terhadap Febrie. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan antar pimpinan Polri dan kejagung sehingga tidak perlu diperpanjang. 

Sandi juga memastikan bahwa hubungan kedua lemabaga itu dalam keadaan baik-baik saja. 

Penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa itu pun tidak termasuk pelanggaran etika. Hal ini mengacu pada laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal. 

Dengan begitu, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. "Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," jelasnya.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripka Iqbal itu. "Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," jelas Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa pemeriksaan kasus dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung yang dilakukan oleh anggota Densus 88 itu telah selesai. 

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," tuturnya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai dengan bertemunya Kapolri dan Jaksa Agung. Pertemuan kedua pimpinan itu menunjukkan bahwa tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Kepolisian.

Meski begitu, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi berbagai aspek dari kasus ini. Sebab, publik menantikan apa motif sebenarnya di balik penguntitan itu, mengingat Jampidsus saat ini tengah mengusut kasus besar 'big fish', salah satunya korupsi timah Rp 300 triliun dengan tersanga sementara 22 orang. (an)