KPK Lidik Dugaan Korupsi Anggota BPK dan DPR, Sosok Nama Ini Menguak!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juli 2024 14:24 WIB
Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aswan)
Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Meski demikian, lembaga antirasuah ini masih menutup rapat kasus korupsi yang berkaitan dengan dua lembaga negara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu hanya mengakui penyelidikan tersebut berkaitan dengan peran anggota V BPK Ahmadi Noor Supit. Sedangkan di DPR, dia mengakui penyelidikan berkaitan dengan politikus Partai Gerindra yang bertugas di Komisi XI DPR, Heri Gunawan.

"Ini masih dalam proses lidik yang dua itu ya. Jadi pak AS [Ahmadi Noor Supit] ini. pak HG [Heri Gunawan] ini di Komisi XI. Nanti kita kabari,"  kata Asep dikutip dari konferensi pers KPK, Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, KPK memang tengah mengusut dan memeriksa sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan anggota BPK. Akan tetapi, dia enggan untuk menjelaskan lebih detil kasus apa saja yang berhubungan dengan peran para pemeriksa keuangan lembaga negara tersebut.

Meski demikian, Asep memastikan, penyelidikan Ahmadi Noor Supit berbeda dengan penanganan kasus dugaan suap penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Dalam kasus ini, KPK tercatat sudah menggeledah dan memeriksa anggota BPK, Pius Lustrilanang.

Topik:

KPK DPR BPK