KPK Usut Dugaan Korupsi Seret Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Deolipa Yumara: Jangan Sampai Lepas!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juli 2024 15:01 WIB
Deolipa Yumara (Foto: Dok MI)
Deolipa Yumara (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dalam pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melibatkan proses seleksi dari Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Apalah daya jika oknum anggota BPK dan DPR RI justru terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota BPK RI, inisial AS dan Anggota Komisi X DPR RI inisial HG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota BPK RI berinisial AS dimaksud adalah Ahmadi Noor Supit. Sedangkan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG adalah Heri Gunawan.

Kasus korupsi yang melibatkan anggota BPK dan wakil rakyat bukan hanya kali ini saja. Maka dari itu, KPK diharapkan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

"Ini buka pertama kali saja anggota BPK maupun DPR tersangkut korupsi. Namun saya mengingatkan agar KPK tidak dapat diintervensi pihak manapun itu. Mereka yang diduga terlibat, diproses hukum, jangan sampai lepas," kata pakar hukum pidana Deolipa Yumara kepada Monitorindonesia.com, Minggu (7/7/2024).

Beberapa waktu belakangan, KPK tengah mengusut dugaan korupsi Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya nonaktif, Yan Piet Mosso. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung juga ikut terseret. 

Ketika penyidikan perkara itu bergulir, KPK memeriksa A ggota BPK VI, Pius Lustrilanang pada 1 Desember 2023. Tak hanya kasus di Sorong, unsur BPK juga terlibat dalam kasus korupsi berskala nasional. 

Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS 4G Kemenkominfo.

Pendiri Deolipa Yumara Institut, Kajian Hukum & Psikologi itupun tak lupa mengapresiasi KPK juga Kejagung yang bisa mengungkap siapa saja yang diduga terlibat rasuah. "Ya semoga saja KPK bisa bongkar kasus kasus yang besar. Dan tentunya tidak seperti 'macan ompong'. Intinya jangan menguap sajalah kasus ini," jelasnya.

"KPK juga diharapkan terus mengupdate perkembangan kasus itu. Masyarakat terus mengawasi dan banyak mata tertuju kepada aparat penegal hukum (APH)," tutupnya.

KPK sebelumnya mengakui tengah melakukan penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Meski demikian, lembaga antirasuah ini masih menutup rapat kasus korupsi yang berkaitan dengan dua lembaga negara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu hanya mengakui penyelidikan tersebut berkaitan dengan peran anggota V BPK Ahmadi Noor Supit. Sedangkan di DPR, dia mengakui penyelidikan berkaitan dengan politikus Partai Gerindra yang bertugas di Komisi XI DPR, Heri Gunawan.

"Ini masih dalam proses lidik yang dua itu ya. Jadi pak AS [Ahmadi Noor Supit] ini. pak HG [Heri Gunawan] ini di Komisi XI. Nanti kita kabari,"  kata Asep dikutip dari konferensi pers KPK, Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, KPK memang tengah mengusut dan memeriksa sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan anggota BPK. Akan tetapi, dia enggan untuk menjelaskan lebih detil kasus apa saja yang berhubungan dengan peran para pemeriksa keuangan lembaga negara tersebut.

Meski demikian, Asep memastikan, penyelidikan Ahmadi Noor Supit berbeda dengan penanganan kasus dugaan suap penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Dalam kasus ini, KPK tercatat sudah menggeledah dan memeriksa anggota BPK, Pius Lustrilanang.

Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Ketua BPK RI Isma Yatun dan humasnya, serta Anggota Komisi XI Heri Gunawan, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.