Periksa Ahli PT Qorina, KPK Sidik Korupsi Pembangunan "Shelter" Tsunami di NTB Rugikan Negara Rp 19 M
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.[Dok MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika-sugiarto.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal identitas tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum oleh para tersangka. Dia mengatakan detail perkara tersebut akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah rampung, namun menerangkan bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar 19 miliar rupiah," ujarnya. Seiring dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK hari ini mulai memeriksa saksi terkait perkara tersebut.
Hari ini, Senin (8/7) di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memeriksa Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia bernama Ika Ari Setiawan sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
12 jam yang lalu