Komisi III: Kita Kejar Terus PPATK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juli 2024 22:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, mengaku akan terus menagih Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan soal 1000 anggota DPR bermain judi online (Judol). 

Kata Santoso, terlepas dari perbedaan data yang disampaikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bahwa hanya terdapat 2 anggota dewan yang bermain Judol. 

Sebab itu, Santoso memastikan akan terus mengawal soal temuan PPATK tersebut sampai tuntas agar tak ada lagi polemik dari apa yang disampaikan PPATK 

"Ya kita akan kejar terus ya, karena kan hasil kesimpulan rapat itu agar PPATK menyerahkan data-data yang sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Santoso saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Politikus partai Demokrat itu juga menegaskan, bahwa Komisi III akan terus mengawasi soal dana-dana di rekening Judol yang telah berhasil diblokir. 

"Itulah fungsi pengawasan yang Komisi III lakukan agar dana-dana rekening Judol yang sudah diblokir ini bukan hanya sekadar wacana, tapi memang benar-benar dibuktikan dengan rekening yang update, oh rekening 'A' dananya sekian rupiah apakah masih ada atau tidak, ini yang harus selalu kita awasi," bebernya. 

Sebab kata Santoso, yang paling utama harus diselamatkan adalah uang yang masuk ke rekening judi online yang telah di blokir. 

Karena jangan sampai jumlah uang di rekening saat sebelum diblokir yang jumlahnya yang mencapai Rp 500 triliun itu pada kuartal pertama tahun 2017-2024, dan setelah diblokir jumlahnya justru tidak sama, atau bahkan hilang uang tersebut. 

"Yang ingin dilakukan Komisi III yang paling pertama adalah menyelamatkan uang itu, yang nanti kita minta supaya itu dirampas untuk kepentingan negara berarti prosesnya ada di pengadilan," jelasnya. 

"Nah kita tidak ingin pada saat itu dirampas untuk kepentingan negara dananya sudah hilang, dan itu bisa terjadi," tambahnya.