Pengamat: Mau Pemilu Diulang Sampai 5 Kali, Ganjar dan Anies Gak Bakal Menang
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Pengamat: Mau Pemilu Diulang Sampai 5 Kali, Ganjar dan Anies Gak Bakal Menang Direktur Eksekutif Kajian Politik dan Kebijakan Publik (P3S), Jerry Massie (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/5c362cce-20cf-48a0-9d30-8c716cf5b70d.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Kajian Politik dan Kebijakan Publik (P3S), Jerry Massie menilai usulan penggunaan hak angket yang mulai digulirkan beberapa anggota DPR RI pada rapat paripurna ke-13 terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sangatlah aneh.
Menurut Jerry, jika hak angket itu diajukan pada Pilpres 2019 lalu yang perolehan suaranya hanya 2 hingga 6 juta suara masih dinilai wajar. Namun, jika perbedaan suaranya mencapai 25 juta, ia pun ragu Mahkamah Konstitusi akan menggubrisnya.
"Kalau selisih suara hanya 2 sampai 6 juta, seperti Prabowo vs Jokowi 2019 (Pilpres 2019 lalu), maka hak angket harus. Tapi kalau beda di atas 25 juta, itu aneh. MK pun akan melihat selisih suara (dalam memutuskan)," kata Jerry kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, kata Jerry, seharusnya PDI Perjuangan dan partai-partai yang mendukung adanya angket mestinya menarik para menterinya dari Kabinet Indonesia Maju.
"Jokowi masih kader PDIP dan ada 7 menteri PDIP tambah 4 menteri bagian PDIP. Jadi kalau angket, mundur dulu semua menteri PDIP, bahkan PKB, Nasdem dan PPP," ujarnya.
Lebih jauh, Jerry menganggap, kalaupun dilakukan Pemilu ulang, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tidak akan mampu menandingi suara Prabowo-Gibran.
"Mau pemilu ulang sampai 5 kali, Ganjar bahkan Anies sulit menang. Pasalnya puluhan TPS di Jakarta saat PSU (pemungutan suara ulang) tetap saja 02 unggul, begitu pula di Jatim dan provinsi lainnya," tukasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB