Anggota Bawaslu RI Puadi Lakukan Perang Pantun Saat Kediamannya Dicoklit Pantarlih
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis) Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-bersama-istri-saat-kediamannya-di-coklit-foto-midhanis.webp)
Jakarta, MI - Kediaman Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih) Kota Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ada beberapa Pantarlih dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat datang ke kediaman Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).
Selain itu, dalam proses coklit ini panita pengawas (Panwas) dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta turut melakukan pengawasan melekat.
Awalnya, seorang Pantarlih memberikan salam dengan cara berpantun. “Assalammualaikum. Anteng-anteng mpok delime, ane ama rombongan Pantarlih mohon diterime dengan senang hati,” kata Pantarlih itu.
Selanjutnya pantun tersebut dibalas langsung oleh Puadi. “Ane juga mau jawab nih ye. Tau gak seorang kijang itu larinya gesit dah. Seekor ular jalannya melata. Pantarlih dateng buat nyoklit ane terdaftar sebagai Pilgub Jakarta,” ujar Puadi.
Dalam proses coklit ini, Puadi didampingi istri tercintanya, Siti Nur Subhiani dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya dan Sakhroji.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
13 jam yang lalu
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
14 jam yang lalu
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
![Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024 Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-jawa-tengah-nur-kholiq.webp)
Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024
24 Juli 2024 19:05 WIB