583 Hari Nahkodai Muna Barat, Bahri Bisa Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Januari 2024 01:30 WIB
Pintu gerbang masuk wilayah Kabupaten Muna Barat (Mubar) (Foto: MI/Net/Ist)
Pintu gerbang masuk wilayah Kabupaten Muna Barat (Mubar) (Foto: MI/Net/Ist)
Muna Barat, MI - Selama 583 hari menahkodai Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahri yang kala itu menyandang status sebagai penjabat daerah, fokus menjalankan tugas dengan mengeluarkan kebijakan dan program-program kerja yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tak lupa pula menjalankan program nasional dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penilaian sebagian masyarakat Muna Barat, ini bukan omongan doang atau "omdo" atau just talking), tapi bisa dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diberikan kepadanya seperti penghargaan Wakil Presiden terkait pencegahan stunting dan penghargaan dari Ombudsman terkait pelayanan publik.

Jelas bahwa, ini bukan sekedar hitam di atas putih saja. Melainkan kurang lebih dua tahun, sejak ditunjuk sebagai Pj (27 Juni 2022) Bahri "kerja, kerja dan kerja", turun langsung dan menyambangi masyarakat. Mendengar langsung keluhan, harapan dan keinginan mereka.

Lalu apakah hanya sebagai pendengar tanpa solusi? Tidak!

Meski kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Muna Barat telah beralih ke La Ode Butolo dimulai 27 Desember 2023 yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan Dr Bahri yang kembali ditarik ke pusat. Namun gebrakan Bahri melalui program-programnya perlu direkam masyarakat Muna Barat. Apa saja itu?
  
Menata birokrasi

Muna barat mendapat dua surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan proses pelantikan pejabat eselon dua yang tidak berdasarkan regulasi dan beberapa pejabat di-non-job.

Rekomendasi KASN Nomor: B- 4683/KASN/12/2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Rekomendasi KASN Nomor: B- 1732/JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Atas rekomendasi KASN tersebut Bahri melakukan langkah-langkah dan mengembalikan pejabat yang dinonjob sesuai dengan perintah KASN. Menurut Bahri, penataan birokrasi dengan merit sistem yang dilakukan harus selalu menaati regulasi yang ada.

"Dalam penataan birokrasi yang saya lakukan mengikuti rekomendasi KASN yang sifatnya mengikat dan final sesuai UU No. 5 Tahun 2014, karena itu perintah maka kepala daerah harus melaksanakan itu,” kata Bahri saat itu.

Manfaatkan Anggaran pada Semua OPD
 
Fasilitas pelayanan di Muna Barat, masih banyak menggunakan gedung kantor kecamatan. Bahri yang juga Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini tak tinggal diam melihat hal ini. Cara Bahri, menata pemanfaatan anggaran pada semua organisasi perangkat daerah (OPD). 

Pada penetapan APBD tahun 2023  semua anggara belanja, honor ASN yang dianggap kurang produktif di pangkas termasuk perjalanan dinas setiap OPD. Semua anggaran tersebut dikumpul untuk pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku. 

Ada tiga kantor yang menjadi program prioritas yakni pembangunan kantor Bupati, kantor DPRD dan mall pelayanan publik (MPP). Tak hanya  itu saja, Bahri juga telah meletakan fondasi pembangunan Masjid Agung, rumah jabatan bupati.

Untuk pembangunan kantor Bupati mengungakan angaran dari APBD Mubar 2023. Bahri mengalokasikan anggaran Rp38,6 miliar. Sementara kantor DPRD Mubar Rp17,3 miliar.

Tak hanya itu, unutk pembangunan MPP menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan telah direstui oleh Kemenpan RB.

Gerai MPP ini meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas Pendapatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan gerai UMKM. Kemudian, untuk gerai Pemerintah Provinsi Sultra meliputi Samsat.

Lalu, ada gerai Kementerian atau Lembaga meliputi Kementerian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Muna), Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Sementara, untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI. Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Sementara untuk gerai swasta meliputi Gapensi.

Pembangunan Mesjid Agung

Tahun 2023, Pemkab Muna Barat menganggarkan Rp 4 miliar untuk pembangunan Masjid Agung yang terletak di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi.

“Berdasarkan rincian perencanaannya, pembangunan masjid agung ini secara keseluruhan menelan anggaran kurang lebih Rp77 miliar. Untuk tahun 2023 ini, kita anggarkan Rp4 miliar untuk membangun struktur bawahnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Mubar, M Amirullah. 

Berdasarkan rincian perencanaan untuk struktur bangunan kurang lebih Rp28 miliar, belum termasuk halaman dan lainnya. Adapun Masjid Agung ini sudah didesain langsung oleh Bahri, gedungnya disesuaikan dengan nuansa adat dan budaya daerah.

Yankes Gratis

Bahri memprogramkan pelayanan kesehatan gratis seluruh masyarakatnya. Program Jaminan Kesehatan tersebut sebagai upaya  meningkatkan Kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mubar.  

Seluruh masyarakat wajib mendapatkan kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP Mubar dan berlaku di seluruh rumah sakit Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

Bahri menyatakan, sebanyak 85.118 jiwa penduduk Kabupaten Muna Barat resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau seratus persen (100%) masyarakat Muna Barat mendapatkan jaminan kesehatan dengan pola terbuka.

Namun masyarakat yang telah terdaftar di BPJS kesehatan itu ada yang didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemkab Mubar dan ada yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.

Sementara BPJS Kesehatan masyarakat Mubar yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program PBIJK sebanyak 44,97 persen. Selebihnya dari itu, seluruh biaya BPJS kesehatan dibiayai oleh pemda setempat.

"JKN aktif mubar sebanyak 95,39 persen," kata Bahri.

Kasowoha

Bahir membuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Adalah "Kasowoha” atau perlindungan. Kasowoha ini merupakan salah satu upaya Bahri untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan Kematian bagi pekerja rentan yang masih berusia produktif.

Sebanyak  37.993 pekerja rentan telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kasowoha. Program Kasowoha ini juga telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat.

Subsidi Tukang Ojek dan Angkutan Umum

Tahun 2023, Pemkab Mubar kucurkan dana hibah bagi 283 masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek. Tersebar di tiga wilayah Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

Bantuan Subsidi tukang ojek ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sultra dalam rangka menyiapkan anggaran perlindungan sosial atas dampak inflasi di daerah. Setiap orang akan mendapatkan Rp450 ribu perbulan. Dalam tiga bulan, masing-masing tukang ojek menerima Rp1.350.000.

Selain itu, Bahri juga memberikan subsidi bagi sopir angkutan umum roda empat dan transportasi laut. Bantuan subsidi tersebut merupakan salah satu komitmen Pemda.
 
Kadis Perhubungan Mubar, Bakhrun Laemaka Siharis menyampaikan bahwa sebanyak 131 orang terdaftar menerima bantuan subsidi ini. Di antaranya 129 jasa angkutan darat dan 2 untuk angkutan laut. Untuk itu, Pemda Mubar mengucurkan anggaran senilai Rp1,1 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Rp100 Juta per Desa

Pemda Mubar juga memberikan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta per desa di Mubar. Bantuan dana yang akan diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BLT 

Bahri, telah memprogramkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk masyarakat kelurahan. BLT tersebut menyasar warga kurang mampu yang tersebar di lima kelurahan. Mereka adalah warga kurang mampu yang tidak mendapatkan BLT seperti di desa-desa.

“Jika selama ini masyarakat desa mendapatkan BLT DD maka masyarakat kelurahan mendapatkan BLT APBD. Nilainya sama, perorang mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan,” kata Bahri.

Program BLT APBD yang dijalankan sebagai wujud kehadiran Pemkab Mubar dalam rangka mengatasi kemiskinan khususnya miskin ekstrem yang mana presentase data kemiskinan di Mubar saat ini mencapai 13,86 persen atau 11.560 jiwa. Dari 13,86 persen itu terdapat 3,89 persen miskin ekstrem.

“Dalam rangka mengatasi kasus kemiskinan dan kemiskinan ekstrem maka sesuai petunjuk dari Presiden RI, Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian serta regulasi yang ada, kita diminta untuk melakukan tiga strategi. Yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” ungkap Bahri.

"Dalam konteks mengurangi beban pengeluaran masyarakat maka pemerintah hadir dengan empat program yaitu pendidikan gratis, kesehatan gratis, kemudian seluruh masyarakat miskin kita daftarkan sebagai pekerja rentan kemudian kita hadirkan juga BLT APBD," tukasnya.

Alsintan

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Pemkab Mubar menghibahkan empat unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani.

Total biaya pembelanjaan Jonder itu sebesar Rp1,6 miliar. Untuk 3 unit dari APBD sebesar Rp1,2 miliar dan 1 unit dari APBN sebesar Rp400 juta.

Penerima bantuan alsintan itu adalah Kelompok Tani Reformasi dari Desa Lalemba, Kecamatan Lawa dan Kelompok Tani Padaidi dari Desa Lakabu, Kecamatan Tiworo Tengah.

Selanjutnya, Kelompok Tani Lia Walambu dari Desa Tiworo, Kecamatan Tiworo Tengah serta Kelompok Tani Bhineka Tani dari Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan.

Selain empat unit traktor, Pemkab Mubar juga memberikan bantuan sejumlah alsintan lainnya yakni 9 unit traktor roda dua (hand traktor), 7 unit cultivator, 4 unit pemipil jagung, 64 unit hand sprayer dan 2 unit mesin pemotong kayu (senso). 

Bantuan tersebut terdiri dari tujuh unit hand tractor dan satu unit jonder, yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN).

Beasiswa

Pemkab Mubar menyerahkan 257 beasiswa terdiri 204 mahasiswa Strata Satu (S1), 25 orang mahasiswa Strata Dua (S2) dan 28 orang mahasiswa berprestasi bidang agama dan olahraga.

Mereka masing-masing menerima Rp5 juta untuk jenjang S1, Rp7 juta untuk jenjang S2, pemilik hafalan 30 juz Rp7 juta, penghafal Al-Quran 20 juz sebesar Rp5 juta. Sedangkan pada bidang olahraga, peraih medali pada ajang SEA Games mendapatkan beasiswa Rp20 juta dan juara kejuaraan daerah mendapatkan Rp5 juta.

Total anggaran beasiswa yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar, bertambah dari rencana awal sebesar Rp800 juta.

Pendidikan berhubung dengan prestasi. Pemberian beasiswa ini tergantung IPK. Standarnya IPK 3,55. Alokasi anggaran pertama Rp800 juta.

Insentif RT, RW dan Kader Posyandu

Bahri menambahkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) menjadi Rp300 ribu per bulan di luar dari dana desa. 

Anggaran tersebut dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD).Tambahan insentif ini dari APBD sebesar Rp300 ribu, diberikan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember dengan total Rp900 ribu.

Menurutnya selama ini ketua RT/RW kurang diperhatikan, padahal mereka inilah ujung tombak pelayanan pada masyarakat desa. Makanya pemerintah daerah hadir dalam upaya kesejahteraan mereka.

“Kita lihat kinerjanya dulu jika baik maka tahun depan kita tambahkan Rp500 hingga Rp1 juta rupiah di luar insentif dari dana desa (DD),” katanya.

Selain ketua RT/RW, Bahri juga menambahkan insentif bagi kader posyandu yang diambil dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada pemerintah desa sebanyak Rp100 juta per tahun.

“Kami akan naikkan insentif kader posyandu. Sumber dananya dari BKK. Dari total Rp100 juta kader posyandu kami berikan 15 persen,” katanya.

Tambahan insentif kader posyandu itu didasarkan pada andil kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik terhadap masyarakat.

“Kader posyandu ini merupakan garda terdepan yang menangani kesehatan ibu dan anak (KIA), remaja, lansia dan Posbindu. Kalau kita bicara penanganan stunting kesehatan ibu dan anak, itu dilihat pertama adalah pendampingan terhadap keluarga yang beresiko stunting. Yang mengetahui keluarga beresiko stunting adalah kader posyandu KIA,” katanya.

Insentif Guru Ngaji dan Non-ASN

Bahri, juga melakukan upaya demi menunjang kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru ngaji dan guru non-PNS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diketahui, bahwa Pemda Mubar telah menganggarkan 20 persen dari APBD.

Adalah pemberian tambahan penghasilan atau insentif bagi tenaga guru ngaji dan guru non-ASN. Ada sebanyak 150 guru ngaji dan 282 Guru non-PNS diberi insentif sebesar Rp300.000 per bulan.

Untuk guru ngaji terhitung selama enam bulan dan guru non-PNS terhitung selama tujuh bulan.

Kepala Dikbud Mubar, Muhammad Ramadhan mengatakan, insentif guru ngaji dan guru non-ASN tersebut merupakan program prioritas Bahri. Sebanyak 282 tenaga guru honorer yang terima insentif adalah merupakan sisa dari pada honorer pada tahun 2022 lalu sebanyak 415 tenaga honorer.

Sementara insentif untuk guru ngaji baru terlaksana di masa pemerintah Bahri. "Mudah-mudahan tahun 2024 jumlahnya bisa bertambah lagi sasarannya,” harapnya.

Kini Bahri hanya berharap agar Pj Bupati yang baru, La Ode Butolo, dapat melanjutkan pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku, seperti kantor bupati, kantor DPRD, rujab pimpinan DPRD, mall pelayanan publik dan Masjid Agung. 

Hal tersebut diungkapkan saat Sertijab antara Pj dirinya kepada Pj baru La Ode Butolo yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum'at (29/12).

"Saya berharap kepada Pj Bupati Muna Barat yang baru dilantik dapat melanjutkan pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku yang sedang berjalan saat ini karena sejak 9 tahun menjadi DOB, daerah kita ini belum memiliki perlantoran," harap Bahri. (Wan)