Tahun Ini, Plt Gubernur Malut Minta Fokus Bayar Utang DBH dan Kontraktor

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 April 2024 16:05 WIB
Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)
Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali diakhir masa jabatannya ini menegaskan agar tahun ini fokus bayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) dan utang pihak ketiga atau kontraktor.

“Tentu saja yang paling prioritas seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur itu utang ya,” ujar Sekda Malut Samsuddin A. Kadir di Sofifi, Senin (29/4/2024) kemarin.

Menurut dia, pembayaran utang ini akan diutamakan bagi yang sudah memiliki Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan sebelum tanggal 31 Desember 2023.

“Karena kita perlu pahami utang ini ada dua jenis, yang pertama adalah utang hasil pendataan di posisi dibawah 31 Desember 2023. SPM-SPM yang sudah masuk. 

Dia menambahkan, untuk utang DBH sendiri sekitar Rp 400 Miliar dan utang ke pihak ketiga sebesar Rp 360 Miliar lebih.

Sehingga, secara kolektif utang yang terinput di APBD induk 2024 berkisar Rp 700 miliar lebih. 

Namun, ada juga utang yang sudah dikroscek oleh pihak Inspektorat, tetapi pihaknya belum dapat menyimpulkan berapa besaran nilainya.

“Kalau dia (utang pihak ketiga) posisinya sekitar Rp 360 M tambah dengan DBH sekitar Rp 400 M ya, yang sudah ada dalam DPA kan Rp 700 M. Nah, kalau yang rekonsilisai kan kita belum bisa pastikan, kita harus cek ke lapangan".

"Kemarin kan Inspektorat sudah selesai lakukan rekonsiliasi, nanti kita padukan dengan kondisi fisiknya, apakah sudah betul sudah selesai 100 persen,” pungkas Samsuddin. (RD)