Perpanjangan Kontrak Freeport Dinilai Sarat Kepentingan Politik
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Perpanjangan Kontrak Freeport Dinilai Sarat Kepentingan Politik Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b00a7dc6-66ab-4932-bf07-7ae016ba2560.jpg)
Jakarta, MI - Keinginan pemerintah untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport/PTFI) hingga 2061 dinilai terburu-buru dan menjadi pertanyaan. Sebab, berakhirnya IUPK Freeport di tambang Grasberg, Papua pada 2041.
"Pemerintah semestinya tidak terburu-buru untuk memberikan perpanjangan izin kepada PT Freeport. Kan ini izin nya 2X10 berarti (tahun) 2041 habis, (tahun) 2031 perpanjangan awal," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Undang-Undang, harusnya perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2026. Karena ketentuannya, perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni tahun 2030.
"Itu kan berarti jatuh nya tahun 2026. Jadi semestinya dievaluasi dulu dengan seksama PT Freeport ini jangan mudah diberikan izin," ujarnya.
Terlebih, pembangunan smelter oleh Freeport belum dilakukan dengan baik alias kurang perform.
"Terakhir bulan Juni habis jatuh tempo. Undang-undang menyatakan setelah itu tidak boleh lagi ekspor konsentrat akhirnya pemerintah mengalah melanggar konstitusi memberikan izin untuk ekspor konsentrat, ini fakta," tegasnya.
Oleh karena itu, Mulyanto berharap, pemerintah berkaca dari pengalaman bahwa Freeport tidak benar-benar mematuhi peraturan, khusus pembangunan smelter. Karenanya, sebelum dilakukan perpanjangan izin harus ada evaluasi menyeluruh, tidak terburu-buru seperti saat ini.
Lebih lanjut, Mulyanto mensinyalir, ada deal-deal politik untuk Pemilu 2024 terkait terburu-burunya perpanjang izin PT Freeport ini.
"Kalau 2026 biarlah 2026 saja diberikan izinnya pada pemerintahan baru. Jangan pemerintah sekarang, udah dekat pemilu. Ini kan kesannya ada deal-deal politik jangan-jangan nih. Uang muka," tandasnya. (DI)
![Komisi VIII Beberkan Beberapa Catatan Serius Soal Penyelenggaraan Haji 2024 Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-viii-dpr-ri-ace-hasan-syadzily-foto-midhanis.webp)
Komisi VIII Beberkan Beberapa Catatan Serius Soal Penyelenggaraan Haji 2024
19 Juni 2024 15:38 WIB
![Komisi VIII Geram Kemenag Diam-diam Alihkan Kuota Haji: Barang Ini Ilegal Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wisnu-wijaya.webp)
Komisi VIII Geram Kemenag Diam-diam Alihkan Kuota Haji: Barang Ini Ilegal
19 Juni 2024 11:12 WIB
![DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang pada Rapur ke-19 Gedung DPR (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-dpr-1.webp)
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang pada Rapur ke-19
4 Juni 2024 13:11 WIB