Komisi VIII Harap RUU KIA Disahkan Bulan Ini


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Mei 2024.
"Berharap bulan ini, karena sudah masuk Bamus masa sidang kemarin. Semoga RUU KIA ini segera diagendakan untuk disahkan di tingkat dua," kata Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia menilai keberadaan RUU KIA sangat strategis bagi kepentingan masyarakat, sehingga pembahasan di Panitia Kerja (Panja) cukup dinamis.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) itu pun berharap diskusi tersebut dapat memberikan masukan dari berbagai kalangan terkait RUU KIA.
"Saya rasa (diskusi) ini ruang yang sangat baik, kami KPP RI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia) perlu membuka ruang ini untuk menganalisasi masukan dan perhatian dari berbagai kalangan, baik di lembaga pemerintahan, jaringan masyarakat sipil, dan kampus," ujarnya.
RUU KIA merupakan inisiatif DPR RI pada 30 Juni 2022. Pemerintah kemudian menindaklanjuti RUU KIA dengan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama seluruh pemangku kepentingan.
RUU KIA telah disetujui pada pembahasan tingkat pertama oleh delapan fraksi di Komisi VIII DPR RI pada 25 Maret 2024.
Selanjutnya, RUU akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Topik:
RUU KOA Diah Pitaloka Komisi VIII DPRBerita Sebelumnya
DPR Rapat Panja Revisi UU Kementerian Negara Hari Ini
Berita Selanjutnya
Dua Rancangan PKPU Terkait Pilkada Serentak 2024 Dibahas Hari Ini di DPR
Berita Terkait

Menag Percepat Pemvisaan Haji 2025, Ajukan Tambahan Kuota Pendamping Jemaah
4 Maret 2025 19:17 WIB

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang pada Rapur ke-19
4 Juni 2024 13:11 WIB