Soal Permasalahan Silon, Bawaslu Sudah Terima Surat dari KPU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Juli 2023 15:04 WIB
Jakarta, MI - Surat imbauan yang dikirimkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai permintaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sudah ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sudah ada balasan surat dari KPU," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (26/7). Saat ditanya rencana Bawaslu akan melaporkan KPU ke DKPP karena tidak memberikan akses Silon, Bagja menyampaikan, pihaknya masih mengkaji surat balasan dari KPU. "Nanti dulu. Ada balasan dari surat KPU," terang Bagja. Dalam surat balasan KPU disebutkan, akses Silon akan diberikan ketika Bawaslu menemukan bukti awal. Hal ini mendapat tanggapan dari Bagja, kata dia, temuan awal tidak dapat diperoleh jika akses Silon masih terbatas. "Engga ada temuan awal kalau Silon-nya engga dibuka," jelas Bagja. Lebih lanjut Bagja mengaku belum bisa membeberkan informasi mengenai permasalahan Silon kepada awak media. Sebab, permasalahan ini masih ini masih didalami. "Saya belum mendapatkan izin dari Pleno untuk ngomongin itu," pungkas Bagja. (ABP)   #Permasalahan Silon #Bawaslu Sudah Terima Surat dari KPU

Topik:

Kpu Bawaslu Silon