Ramai Usulan Megawati Bubarkan KPK, Harun Masiku Masih Buron!!!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 13:21 WIB
Jakarta, MI - Sukarnya penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku menjadi pukulan berat bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Ditengah upaya pencarian terhadap eks politikus PDIP itu, justru kini diramaikan dengan usulan pembubaran lembaga antirasuah itu oleh Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri. Usulan itu ia ungkapkan saat menghadiri acara sosialisasi Pancasila di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8) kemarin. Membubarkan KPK sama saja dengan mendirikan lembaga baru? KPK memang sering "mengganggu" kenyamanan para elite politik. Usulan Ketua Umum PDI Perjuangan itu memang beralasan. Menurutnya, KPK tidak memberikan efek apa-apa dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi korupsi di Tanah Air justru dipandang seolah-olah menantang keberadaan lembaga KPK. Pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK ini sebetulnya bukan kali pertama. Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila itu, Megawati mengatakan sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK karena kinerja lembaga tersebut dianggap tidak efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh... bubarin saja KPK itu. Jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati. Ia berniat membubarkan KPK lantaran ia kecewa dengan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dia menyebut sempat merasakan hal tidak mengenakkan oleh KPK saat menjadi Presiden ke-5 pada periode 23 Juli - 20 Oktober 2004. Kala itu Megawati sempat mengatasi masalah 300.000 kasus kredit macet. "Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani, setelah itu KPK sudah ada yang saya bikin sendiri," ucapnya. Sebelumnya pada 2015, Megawati juga menyinggung pembubaran KPK ketika pidato dalam seminar kenegaraan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen. Menurut dia hadirnya KPK harus memberi dampak terhadap kondisi pemberantasan korupsi sehingga keberadaan lembaga anti-rasuah tersebut bisa tidak diperlukan lagi. "Kalau sekarang terus puter-puter korupsi, sampai kapan yang namanya KPK? Padahal [namanya] Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut. Keberadaan komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara aja, selanjutnya dapat dibubarkan," katanya. Harun Masiku Masih Buron Kasus suap eks kader dan caleg PDIP, Harun Masiku, kembali mengemuka jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hingga kini, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu juga masih buron. Harun Masiku terseret kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia. Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Mereka bahkan menyurati KPU agar melantik Harun. Namun KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Wahyu Setiawan diduga meminta duit Rp900 juta untuk mengegolkan Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU. Wahyu juga diduga menerima Rp200 juta dan Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. aeful dan Donny adalah kader PDIP. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri. (Wan)