Hadiri Sidang Paripurna DPD RI, Hasan Basri Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Utara

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 15 Maret 2022 21:31 WIB
JAKARTA, Monitorindonesia.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, pada Selasa (15/03), pagi. Sidang Paripurna diselenggarakan secara hybrid, dan Virtual melalui aplikasi Zoom, dengan mengagendakan 3 pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Pembukaan pada Awal Masa Sidang IV DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan. Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Dalam sidang paripurna, anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. “Melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama yaitu Inventarisasi materi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya berkenaan dengan layanan kesehatan,” kata Senator asal Kalimantan Utara. Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan jika saat ini pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara masih diperlukan. Menurutnya beberapa wilayah di DTPK terdapat akses transportasi masih belum layak untuk dilewati. “Kami merekomendasikan dan mendorong kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran sebagai upaya penyediaan sarana prasarana dan alat kesehatan di wilayah DTPK,” tegas Hasan Basri. “Dan kami juga mendesak kepada Pemerintah untuk dapat meningkatkan rasio SDM, baik peningkatan rasio tenaga kesehatan dokter umum maupun peningkatan rasio dokter spesialis di rumah sakit Provinsi Kalimantan Utara,” lanjut Hasan Basri. Melalui kesempatan yang sama Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri menyampaikan di akhir tahun 2021 sebanyak 62 kasus kekerasan seksual terjadi di Kalimantan Utara. 12 diantaranya terjadi pada anak laki-laki di bawah umur. Berdasarkan aspirasi yang diterima terkait dampak kasus kekerasan seksual, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hasan Basri menilai kekerasan seksual tidak hanya menimbulkan dampak secara langsung, tetapi terdapat dampak berkepanjangan seperti betrayal, Traumatic sexualization, Powerlessness, dan stigmatization. “Melalui sidang ini kami merekomendasi perlu adanya pendampingan khusus bagi anak sebagai korban kekerasan seksual terutama dalam mental psikis dan pendampingan hukum (peradilan) terhadap anak korban kejahatan seksual,” ujar Hasan Basri. Alumni Magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menuturkan konsepsi tentang perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual hendaknya mampu memberikan perlindungan preventif, serta perlindungan represif dengan adanya ancaman sanksi yang lebih berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lebih jauh, Senator asal Kaliamantan Utara, Hasan Basri mengucapkan apresiasi kepada Menteri Pendidikan RI, yang beberapa waktu lalu telah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka meresmikan berbagai fasilitas yang ada sekaligus meresmikan Fakultas Kedokteran di Universitas Borneo. “Pada saat itu kami usulkan melalui RDP dengan Kementerian Pendidikan, melalui responnya beliau (Menteri Pendidikan RI) berjanji untuk mengunjungi Kalimantan Utara sekaligus meresmikan Fakultas Kedokteran. Dan Alhamdulillah sekarang sudah terealisasi,” kata Hasan Basri. Di akhir penyampaian Hasan Basri menyampaikan semoga sinergri Kementerian Pendidikan maupun Kementerian-kementerian yang lain dapat terjalin dengan baik bersama DPD RI. “Atas nama pribadi dan masyarakat Kalimantan Utara kami mengucapkan terima kasih,” tutup Hasan Basri.