Puluhan Dapen BUMN Sakit-sakitan, Entah Siapa yang Salah?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 09:43 WIB
Jakarta, MI - Puluhan dana pensiun (Dapen) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sakit-sakitan. Setidaknya ada 70 persen dari 48 dapen. Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku sudah curiga sebelumnya. Karena itu, dirinya bersama Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menginvestigasi dapen perusahaan. Sehingga dengan investigasi tersebut dapat diketahui apakah apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi. "Karena itu saya bersama Pak Wamen, Pak Sesmen, dan Pak Deputi membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," kata Erick saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Erick juga sudah menyerahkan hasil audit Dapen BUMN tersebut kepada Kejagung. Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih dapen BUMN. Ia juga memastikan langkah hukum atas perkara itu akan diproses Kejaksaan Agung. Erick Kejaksaan Agung akan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dapen BUMN tanpa pandang bulu. "Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," pungkas Erick. Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko. "Jadi sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN," katanya. "Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," sambungnya. Selain itu, pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun. Transaksi tersebut ditemukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. "Dari 4 sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira 1,124 T. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," pungkasnya. (An)