Kecelakaan KM 58 Tol Japek Seret Daihatsu, KNKT Bakal Lakukan Hal Ini

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 April 2024 15:53 WIB
Bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo (Foto: Istimewa)
Bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memeriksa Daihatsu dan pihak terkait lainnya buntut dari kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Tol Japek) pada awal pekan ini.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk memahami masalah keselamatan imbas terjadinya kecelakaan nahas pada Senin (8/4/2024) tersebut. 

Adapun, 2 mobil besutan Daihatsu yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Gran Max dan Terios. Keduanya terbakar imbas kecelakaan tersebut. Untuk itu KNKT bakal meminta dan mengkaji data ihwal desain dan proses sertifikasi milik Daihatsu.

“Saat ini kami belum bisa bicara masalah keselamatan mobil. Untuk memahami hal ini kami akan cek dengan Daihatsu dan pihak terkait lainya. Kami akan minta data design dan proses sertifikasi dan akan kita kaji bersama,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

Sementara, KNKT juga masih mencari fakta yang berkaitan dengan suara ledakan hingga terbakarnya mobil Gran Max. KNKT bakal melihat tata letak (layout) sistem mesin dan bahan bakar mobil tersebut. 

Sebab, Soerjanto mengatakan, sebelumnya KNKT pernah memberikan rekomendasi terkait masalah ini. “Kita akan mempelajari apakah ada kesamaan terhadap kecelakaan yang terdahulu yaitu tertabraknya Daihatsu Gran Max oleh KRL dekat Stasiun Senen dan terbakar,” ujarnya.

Saat ini, KNKT tengah mengumpulkan bukti beberapa data mengenai penyebab Grand Max melenceng ke kanan.  “Kita sedang bertanya ke keluarganya dan teman tentang aktivitas pengemudi tersebut khususnya dalam kurun dua minggu sampai satu bulan ke belakang, hal ini diperlukan untuk analisa masalah yang berkaitan melencengnya mobil ke kanan,” tandasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri memberikan penjelasan atas dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang melibatkan mobil Gran Max dengan bus dan mobil Terios. 

Diduga, kecepatan dari Gran Max melebihi 100 km/jam.

"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Aan menjelaskan dugaan lain yang diperoleh dari hasil olah TKP, adalah tidak ditemukan adanya pengereman. Menurutnya, kecepatan lebih dari 100 km/jam itu juga yang membuat mobil tidak stabil.

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat," jelas Aan.

Ia melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang tengah berlangsung. Dia berharap hasil TAA akan keluar dalam dua hari ke depan.

"Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari ya (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada, kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terdapat 2 kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan dari 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek. 

Berdasarkan temuan penemuan itu, polisi telah menghubungi pihak keluarga. "Diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan, yang kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga," kata Kapolri di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Jenderal Sigit menyebut dua KTP tersebut menunjukkan korban berasal dari Ciamis dan Bogor. "Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor," katanya. (B)