Dugaan Korupsi PT Indofarma Tbk, Siapa Saja Auditor yang Pernah Menggarap Audit Laporan Keuangannya?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Mei 2024 00:58 WIB
PT Indofarma Tbk (INAF) (Foto: Istimewa)
PT Indofarma Tbk (INAF) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - PT Indofarma (INAF) sudah masuk radar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka penyehatan kondisi keuangannya. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun telah menemukan indikasi korupsi yang melibatkan PT Indofarma Tbk yang disinyalir merugikan negara Rp 371 miliar. 

Hasil pemeriksaan keuangan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi tersebut tetungkap aporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif BPK atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, anak Perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00," ungkap Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, saat menyerahkan LHP kepada Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/5/2024).

Setelah laporan tersebut disampaikan ke Kejagung, Hendra berharap bisa menjadi landasan proses hukum kedepannya.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum. Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat," haralnya.

Adapun kemelut INAF ini juga disinyalir berdampak menunggaknya gaji karyawan.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo buka-bukaan perihal situasi terkini yang membelit anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu, yang berbisnis di bidang farmasi dan alat kesehatan.

Khusus tunggakan gaji karyawan, Tiko, sapaan akrab Kartika, tidak hafal secara perinci terkait hal tersebut. 

"Saya nggak hapal ya. Tapi kita lagi proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)," katanya usai menghadiri Peluncuran Transformasi BULOG di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Tiko menekankan kalau PKPU menjadi fokus saat ini. Paralel dengan itu, fraud di tubuh perseroan juga ditangani. "Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai," ujar Tiko.

Siapa Auditor Independen keuangan INAF?

Mengutip laporan keuangan INAF, pada tahun 2020 Indofarma laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk atau laba bersih senilai Rp 27,58 juta. Angka tersebut atau ambles 99,65% atau nyaris 100% dari periode tahun 2019 sebesar Rp 7,96 miliar.

Kemudian, pada tahun 2021, Indofarma mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 37,58 miliar pada 2021 dari sebelumnya masih mencatat laba Rp 27,58 juta pada 2020.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2022, INAF masih menderita rugi di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 428 miliar, kerugian ini meningkat drastis sebesar 1.056% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya menderita rugi Rp 37 miliar di 2021.

Hingga Semester I tahun 2023, Indofarma membukukan rugi yang diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp120,34 miliar atau membengkak dari sebelumnya Rp90,71 miliar.

Sebagai BUMN yang melantai di bursa, INAF berkewajiban untuk melaporkan kinerja keuangannya setiap kuartal dalam Keterbukaan Informasi BEI.

Laporan keuangan tersebut pun telah melalui tahap audit dari auditor independen.

Auditor independen bekerja secara bebas dari pengaruh manajemen perusahaan untuk menjaga objektivitas dan integritas hasil audit mereka. Sehingga, mereka bisa menilai kewajaran laporan keuangan dan memberi opini audit secara objektif.

Adapun auditor independen yang pernah menggarap audit laporan keuangan INAF pada periode 2020-semester 1 2023 adalah sebagai berikut: 

Pada periode 2020, INAF mempercayakan auditnya kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, di bawah bendera firma akuntan Kreston HHES.

Dalam audit tersebut, KAP Kreston HHES memberi pernyataan opini tanpa modifikasi atas laporan keuangan tersebut pada tanggal 30 Juni 2020.

Pada tahun 2021, audit laporan keuangan INAF kembali dipegang oleh KAP Kreston HHES. Sama seperti tahun sebelumnya, laporan keuangan INAF mendapat opini wajar.

"Menurut opini kami, informasi keuangan entitas induk disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir," sebagaimana dikutip dari laporan keuangan di keterbukaan informasi BEI.

Kendati demikian, dalam laporan keuangan tahun 2022 yang juga ditangani oleh Kreston HHES, terdapat bahasa berbeda. Dalam laporan keuangan tersebut tertulis:

"Hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama."

"Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut," katanya.

Untuk laporan keuangan di triwulan pertama tahun 2023, terpantau hanya ada laporan keuangan interim yang tidak diaudit di situs BEI.

Adapun jajaran manajemen yang memimpin Indofarma pada tahun 2020 di antaranya, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama, Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris Independen, dan Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen.

Sementara Arief Pramuhanto menjabat sebagai Direktur Utama, Jejen Nugraha menjabat sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain, Sahat Sihombing sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pada Januari 2023, Indofarma mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dan mengangkat Achmad Ghufron Siradj sebagai Komisaris Independen.

Pada Januari 2024, PT Indofarma Tbk (INAF) telah merombak jajaran manajemennya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam keputusan RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing Kamelia Faisal.

"Tidak hanya itu, RUPSLB kali ini juga memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya," ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2024).

Selanjutnya, perseroan mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama mengungkapkan beberapa hal sekaligus mengajukan permohonan pengunduran dirinya. 

Berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma (Persero) dan Dewan Komisaris/Dewan Direksi pada tanggal 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk mempunyai beberapa gambaran.

Berdasarkan hasil audit BPK di tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik fraud dalam PT Indofarma Tbk.

"Situasi ini sudah kami duga di tahun 2021, dimana Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk sudah mengajukan audit dari pihak luar untuk masalah yang terjadi. Akan tetapi audit tersebut tidak pernah terjadi, sampai adanya audit BPK di tahun 2023," kata Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama.

Selanjutnya, pada rapat tanggal 3 Januari 2024 dinyatakan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak lagi menggunakan jalur transformasi BUMN dimana PT Indofarma Tbk disiapkan menjadi perusahaan di dalam Holding yang menangani alat kesehatan dan herbal.

"Hal ini terkait kondisi perusahaan di tahun 2023 yang tidak memungkinkan lagi bagi PT Indofarma Tbk untuk menjadi pelaku di alat kesehatan dan herbal. Direksi PT Bio Farma (Persero) dalam rapat menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal dialihkan ke perusahaan lain di dalam Holding," tulisnya.

Terakhir, terjadi downsizing di perusahaan dengan RKAP dari Rp450 miliar menjadi Rp250 miliar. Disamping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini.

"Saya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk sejak April tahun 2021 dalam rangka mengembangkan alat kesehatan dan herbal sesuai transformasi Holding BUMN Farmasi," imbuhnya.

Akan tetapi situasi saat ini, tidak memungkinkan lagi ada pengembangan alat kesehatan dan herbal di PT Indofarma Tbk sesuai dengan Transformasi BUMN di tahun 2020.

"Oleh karena itu dengan rendah hati Kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi," pungkasnya.

Apa kata BUMN?

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan masalah BUMN Farmasi itu bermula dari 'raibnya' dana Rp470 miliar. 

Arya menyebut potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika.

Indofarma Global Medika bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma. Menurut Arya, masalah keuangan terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika. 

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. 

Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. 

Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.