Belasan Laporan Diterima, Polisi Mulai Lidik Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Rizky Amin
Diperbarui
4 Agustus 2023 19:24 WIB
Jakarta, MI - 13 laporan dan 2 pengaduan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pengamat politik, Rocky Gerung diterima oleh pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Umum (Durtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8) menyebutkan laporan itu terdiri dari; satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng.
Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY.
"Terkait 13 LP (laporan polisi) maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bareskrim. Dari 13 laporan dan 2 pengaduan itu akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan," katanya.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan 'bajingan tolol'.
"Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran," ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
"Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih," tambahnya.
Sementara itu, Jokowi menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele. "Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8). (Wan)
#Penghinaan Presiden
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
5 jam yang lalu
Hukum
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
15 jam yang lalu
Nasional
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB
Hukum
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Hukum
Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya
25 Juli 2024 11:13 WIB