Bawaslu Lantik Pimpinan di Papua Tengah yang Diduga Kelompok Separatis

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Agustus 2023 10:46 WIB
Jakarta, MI - Salah satu anggota Bawaslu di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah berinisial GT yang diduga masuk ke dalam kelompok separatis dilantik oleh Bawaslu RI. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan usai menghadiri acara Kompetisi Debat Bawaslu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (30/8). "Kalau tidak salah dilantik, karena tidak semua datang (ke Jakarta), ada yang pakai zoom kalau tidak salah," kata Bagja. Dia menyampaikan jika terduga benar merupakan kelompok jaringan separatis Bawaslu bakal mengajukan permohonan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan. "Kalaupun dilantik nanti ada berkas pemberhentian. Kami akan mengusulkan kepada, memohonkan kepada DKPP untuk diberhentikan," jelas Bagja. Dia mengatakan, pihaknya juga sampai saat ini terus melakukan penelurusan terhadap terduga untuk mengetahui kebenarannya. "Harus ditanya kepada yang bersangkutan juga dan juga kepada instalasi-instalasi yang ada," kata Bagja. Dia menambahkan bahwa Bawaslu telah menanyakan ke beberapa pihak terkait dengan latar belakang GT ini. Namun, sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan bahwa komisioner tersebut tergabung dalam kelompok separatis. "Kami sudah pada sampai proses itu, belum ada yang otoritatif yang mengatakan ini separatis," tandas Bagja. (ABP)   #Bawaslu Lantik Pimpinan di Papua Tengah yang Diduga Kelompok Separatis  

Topik:

Bawaslu