Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Sudah Mengikuti Coklit DPT Data Pilkada Jakarta 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juli 2024 19:28 WIB
Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyebutkan, kemungkinan Jokowi akan menyoblos di TPS 06. TPS tersebut berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Foto: KPU Provinsi DKI Jakarta/Ist)
Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyebutkan, kemungkinan Jokowi akan menyoblos di TPS 06. TPS tersebut berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Foto: KPU Provinsi DKI Jakarta/Ist)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana sudah mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024. Keduanya sudah resmi terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta didampingi KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata di KPUD," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon, mengatakan, kegiatan coklit Jokowi dan Iriana berjalan lancar siang ini. Keduanya memenuhi syarat terdaftar menjadi pemilih di Pilkada Jakarta.

"Hari ini kami diterima dengan sangat baik oleh Presiden Joko Widodo dan di sini ada dua dalam satu KK yakni Pak Jokowi ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki KPU," ujarnya.

Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyebutkan, kemungkinan Jokowi akan menyoblos di TPS 06. TPS tersebut berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor LAN," lanjutnya.

Wahyu mengimbau agar seluruh warga DKI Jakarta untuk memeriksa apakah sudah masuk dalam DPT Pilkada. Pengecekan bisa dilakukan di website online KPU.

"Kami juga mengimbau bagi warga DKI Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar apa belum melalui website dicek di dptonline.kpu.go.id, nanti warga Jakarta tinggal memasukkan nomor NIK saja dan akan diketahui namanya sudah terdaftar atau dalam daftar pemilih pada Pilgub mendaftar," ujarnya. (Sar)