Komisi III DPR Soroti Eksistensi Kinerja Gakkumdu Saat Pemilu
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Komisi III DPR Soroti Eksistensi Kinerja Gakkumdu Saat Pemilu Anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin (Foto: MI/Luki)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/6fd36a57-5944-4275-96ce-9484c1d5fe11.jpg)
Jakarta, MI - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang bertugas menindak pelanggaran tindak pidana Pemilu menjadi sorotan kinerja Anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin.
Rahmat Muhajiri bilang, banyak perkara atau pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tidak bisa ditangani oleh Sentra Gakkumdu.
Sebab, berdasarkan laporan masyarakat dan penyelenggara Pemilu yang ia terima. Oleh karena itu, bekas Purn TNI AL ini mempertanyakan eksistensi Gakkumdu dalam menindak pelanggaran pidana Pemilu.
“Banyak perkara yang tidak bisa ditangani oleh Gakkumdu. Eksistensi Gakkumdu sendiri yang belum eksis,” katanya disela-sela rapat Komisi III DPR dengan Kapolri diwakili Kabaharkam, Komjen Pol Fadil Imran di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Rabu (15/11).
Lebih lanjut politikus Partai Gerindra mengungkapkan, masalah anggaran yang menjadi kendala banyak perkara tidak bisa ditangani oleh Gakkumdu.
“Masalah anggaran karena begitu laporan masuk ke Gakkumdu itu kesulitan sekali mengecek di lapangan, melakukan penyelidikan, ini tidak ada anggaran. Kebanyakan seperti itu,” ungkapnya.
Ia pun juga menyoroti anggaran untuk mendukung personil Polri dalam pengamana Pemilu yang hanya Rp 2 triliun dibagi dalam dua tahun.
“Padahal event Pemilu 2024 memilih pemimpin wakil-wakil rakyat yang nantinya akan mengelola dana APBN yang ribuan triliun. Kalau tidak salah sampai Rp 3400 triliun pada tahun ini,” ujar anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR ini.
Meski demikian, legislator asal Dapil Jawa Timur ini sepakat Pemilu 2024 ini dilaksanakan dengan Luber, Jurdil, berintegritas dan berkeadilan.
“Untuk itu ditinjau lagi masalah keterbatasan anggaran, karena penegakan pidana Pemilu itu sangat penting,” tegasnya. (LJ)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
5 jam yang lalu
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
14 jam yang lalu
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB