Bawaslu Tegaskan Tak Ada Manipulasi C Plano
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Bawaslu Tegaskan Tak Ada Manipulasi C Plano Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/85507d90-1cc7-4eeb-9a55-fff330f80d12.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memastikan C plano tidak akan dapat dimanipulasi apapun caranya. Oleh sebab itu dalam menjaga suara hasil perhitungan suara Pilpres 2024 masyarakat harus ikut mengawasi agar tidak ada kecurangan dalam proses penghitungan suara.
"C plano tidak bisa dimanipulasi, itu yang perlu dicek. Saatnya sekarang masyarakat mengecek itu," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Bagja menjelaskan, meski ditemukan kekeliruan saat proses input data dan pengunggahan melalui sirekap, hal itu tidak serta merta dapat dijadikan acuan sebagai dugaan kecurangan pemilu. Karena banyaknya para petugas di lapangan yang memiliki handphone dengan kualitas resolusi kamera yang kurang memadai.
"Walaupun nanti tergantung resolusinya (handphone) kan burem-burem tuh," ujar Bagja.
Sebab dari kekeliruan itu tidak begitu masif sehingga tidak mempengaruhi perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kita harus percaya pada sistem ini berjalan. Ada kritik silahkan wajar, itu masih ada lubangnya," ujarnya.
"Nah di sinilah saatnya masyarakat menjaga itu. C plano yang diupload hasil rekap kalau misalnya ada C planonya burem komplain ke KPU, kami juga akan komplain ke KPU," pungkasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
17 jam yang lalu
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
18 jam yang lalu
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
![Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024 Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-jawa-tengah-nur-kholiq.webp)
Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024
24 Juli 2024 19:05 WIB