NasDem: Penambahan Kementerian Harus Tetap Lewat DPR


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menunggu surat presiden (Surpes) penunjukan wakil pemerintah untuk bersama membahas Rancao Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Revisi UU Kementerian Negara tersebut menuai polemik publik setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal menambah jumlah pos kementerian yang semula 34 menjadi 40.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif, Atang Irawan, menilai jika penambahan jumlah kementerian sebaiknya tak dilakukan melalui skema Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ataupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan harus tetap lewat DPR.
“Sebaiknya melalui skema pengubahan UU Kementerian, agar seluruh elemen masyarakat dapat berdialektika dalam dinamika pembahasan tidak hanya dalam ruang publik semata," kata Atang kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
"Termasuk memberikan pandangan dan pendapat dalam pembahasan baik Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun dalam ruang audiensi dan lain sebagainya,” sambungnya.
Menurutnya, penambahan jumlah kementerian melalui skema revisi Undang-Undang Kementerian Negara dapat menciptakan partisipasi dalam politik legislasi dan menjadi ruang yang strategis.
Dia juga menilai meskipun presiden terpilih Prabowo Subianto belum menyatakan akan menambah jumlah kementerian, namun atmosfer gimmick politik dari sejumlah elite partai politik yang mengarah pada permintaan jumlah menteri-menteri memicu dinamika ruang pubik.
“Bahkan mempertanyakan eksistensi koalisi, dan semangat rekonsiliasi dikhawatirkan hanya terbatas pada bagi-bagi jatah kementerian semata,” tuturnya.
Padahal menurut Atang, koalisi dan rekonsiliasi tidak melulu berbicara pembagian kursi, melainkan lebih kepada membangun sinergisitas di antara partai politik dalam rangka kepentingan bangsa untuk mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan konstitusi.
“Sehingga tidak hanya semata-mata mendasarkan pada representasi, baik dari kalangan partai politik atau kelompok kebangsaan lainnya,” kata Atang.
Topik:
NasDem Jumlah Kementerian Baleg DPR Kabinet Prabowo-GibranBerita Terkait

Evaluasi TAP MPR 1/2003, Taufik Basari Tekankan Pentingnya Etika Berbangsa
17 September 2025 18:52 WIB

Taufik Basari Minta Evaluasi TAP MPR 1/2003, Ingatkan Semangat Reformasi 1998
17 September 2025 14:59 WIB

Didesak Periksa Politikus NasDem Amelia Anggraini soal Korupsi PMT, KPK: Kita Tunggu Prosesnya!
17 September 2025 13:57 WIB

Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset
10 September 2025 15:24 WIB