Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Juli 2024 19:21 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak pernah mempresentasikan secara utuh dan lengkap soal sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) saat Pemilu 2024.

Padahal kata Doli, Komisi II saat itu telah berulang kali meminta KPU untuk menjelaskan terkait penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. 

Akan tetapi, KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna, dan anehnya kata Doli, Sirekap yang belum sempurna itu akhirnya dipergunakan juga oleh KPU. 

"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap, karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," kata Doli saat menghadiri acara diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Sebab itu, kata Doli pihaknya tengah menjadwalkan dengan KPU untuk membahas persoalan Sirekap yang rencananya akan kembali dipergunakan di Pilkada serentak 2024.

Sebab, jangan sampai kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di Pemilu kemarin akan kembali terulang di Pilkada dan membuat kegaduhan.

"Jadi (semua) catatan (masalah Sirekap) akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Doli juga mengultimatum KPU untuk tidak memaksakan penggunaan Sirekap apabila belum ada perubahan. 

Lebih lanjut, kata Doli, jika KPU kali ini tak bisa mempresentasikan penggunaan Sirekap dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pekan depan, maka secara tegas ia meminta agar KPU tak menggunakan aplikasi Sirekap saat Pilkada 2024.

"Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kaya kemarin lagi," tegasnya.