Komisi II Ingatkan DKPP Tak Berpuas Diri Usai Pecat Hasyim

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Juli 2024 15:47 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi, mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah berani mengambil keputusan tegas terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. 

Menurutnya keputusan DKPP dengan memecat Hasyim sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah pasti melalui proses dan pertimbangan yang matang. 

"Keputusan DKPP ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan nilai-nilai etika tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses demokrasi," kata Teddy kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/7/2024). 

Teddy menilai, putusan itu juga sebagai upaya DKPP untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu. 

"Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu di Indonesia," ucap politikus PKS itu. 

Kata Teddy, DKPP sebagi mitra kerja Komisi II harus terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu secara tegas dan adil sesuai kewenangannya.

Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa yang akan datang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk memberitakan keputusan ini secara akurat dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu di Indonesia," tegasnya