Dugaan Cukai Palsu Miras Impor Menguasai Pasar Indonesia

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Juli 2023 01:09 WIB
Jakarta, MI - Peredaran minuman keras impor dalam negri ditengarai ternoda dengan dugaan beredarnya cukai palsu. Akibat peredaran cukai palsu ini negara diperkirakan mengalami kerugian besar. Pihak Bea Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai garda terdepan mencegah peredaran cukai palsu minuman keras ini terkesan tidak proaktif menelusuri kasus ini. Pengamatan Monitorindonesia.com, bahwa pihak Bea Cukai pernah sekali melakukan operasi penertiban peredaran minuman keras beberapa tahun lalu awal-awal Covid-19. Dalam operasi tersebut dibilangan kawasan hiburan malam di Kemang Jakarta Selatan tersebut, disita pilihan botol minuman keras yang diduga menggunakan cukai palsu. Setelah peristiwa tersebut, tak terdengar lagi adanya penertiban sejenis yang dilakukan pihak Bea Cukai. Sementara itu dari data yang didapatkan Monitorindonesia.com terdapat puluhan distributor minuman beralkohol yang mendistribusikan ke pelanggan yang umumnya tempat tempat hiburan malam, discotik dan club' malam. Sumber Monitorindonesia.com menyebutkan kuat dugaan peredaran cukai palsu tersebut sangat massiv dan anehnya hal ini sepertinya dibiarkan. Dia menyakini bahwa cukai palsu minuman keras yang umumnya impor tersebut benar adanya. Buktinya, ketika peristiwa operasi penertiban atau razia cukai minuman keras ditempatnya bekerja ketika itu, ratusan botol minuman yang diduga palsu cukainya tersebut dibawa pihak Bea Cukai. Tapi entah kenapa kasus tersebut raib tak jelas ujungnya. "Sempat sekali diekspos media, tapi sepertinya di 86 kan alias damai dengan pemilik atau manajement perusahaan. Saya dengar dengar sih di 86 pak," katanya. Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan, bahwa minuman minuman yang dipajang di outlet outlet dipastikan asli. Namun ketika konsumen memesan minuman, yang diberikan diambil dari belakang atau gudang dan cukainya berbeda warna. "Keuntungan berbeda jauh antara yang asli dengan yang aspal (asli tapi palsu) bisa mencapai 100% selisihnya," katanya. Monitorindonesia.com mengkonfirmasi lewat telepon dan WhatsApp Dirjen Bea Cukai Askolani Senin (10/7), sayangnya belum memberikan respons. (Sabam Pakpahan)