Heru Budi: Pemprov DKJ Harus Tunduk Pada UU dan Penuhi Syarat Meski Bukan Ibu Kota Negara lagi
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berharap, seluruh jajarannya bisa menjalankan setiap aturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan baik dan tunduk.
Hal itu diungkapkan Heru Budi menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca meneken berkas UU DKJ.
"Kami berharap semoga isi Undang-undang DKJ itu termasuk Perpres turunannya bisa diterapkan Pemerintah Provinsi DKJ," kata Pj Gubernur DKJ, Heru Budi Hartono, di Jakarta, Senin (29 /4 /2024).
Sementara Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Heru Budi Hartono pun mengapresiasi pengesahan aturan tersebut.
“Pertama tentunya kami apresiasi. UU DKJ sudah disahkan, bapak presiden sudah tanda tangan,” kata Heru Budi.
Heru meyakini, semua ketentuan yang diatur dalam UU DKJ baik untuk kemajuan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.
Heru juga berharap, seluruh jajarannya bisa menjalankan setiap aturan yang tertuang dalam UU DKJ dengan baik.
“Semoga apa yang tertera di dalam pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik,” harapnya.
Meski UU DKJ tersebut sudah disahkan, Heru menyebutkan, Jakarta untuk saat ini masih menyandang status sebagai ibu kota negara.
Menurut Heru, pemerintah daerah saat ini masih menunggu aturan turunan dari UU tersebut yang akan diterbitkan Presiden Jokowi.
“Sekarang kami tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres)-nya. Tapi yang jelas saat ini UU DKJ sudah disahkan,” pungkasnya. (Sar)
Berita Sebelumnya
Pemprov DKI Jakarta Fokus Pelatihan Kerja Perdagangan dan Industri
20 Mei 2024 11:44 WIB
Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta dengan Kegiatan Skala Internasional atas Disahkan UU DKJ
19 Mei 2024 16:23 WIB
Ingatkan Soal Investasi, Legislator Imbau Warga Sekitar IKN Tak Jual Lahan
19 Mei 2024 10:50 WIB
Pemprov DKI Tindak Tegas Jika Ada Terima Setoran Juru Parkir Liar
17 Mei 2024 12:58 WIB
KPK Diminta Telisik Realisasi Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Miliar
17 Mei 2024 09:54 WIB
Dukcapil DKI Sebut 85.073 Pemilih Pemula di Pilkada 2024, 420 Orang Diantaranya Berusia 17 Tahun saat Hari Pencoblosan
16 Mei 2024 17:09 WIB