DPR Panggil Panglima TNI dan Menhan Atas Jatuhnya 2 Pesawat Tempur AU

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 November 2023 06:49 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (Foto: Ist)
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dua pesawat milik TNI Angkatan Udara (AU), Super Tucano dengan nomor ekor TT-3111 dan TT-3103 yang jatuh di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/11) merupakan pesawat yang diawaki oleh dua personel.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, mengatakan bakal memanggil Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, setelah hasil investigasi selesai. Mengingat dua pesawat tersebut terhitung sebagai alutsista baru yang dimiliki oleh TNI pada tahun 2012.

"Kita tunggu hasil investigasi dulu . Karena itu kan pesawat baru," ujar Hasanuddin saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jumat (17/11).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penarangan TNI AU, Marsekal Pertama R. Agung Sasongkojati telah mengkonfirmasi bahwa kedua pesawat tempur tersebut layak terbang dan tak memiliki masalah.

"Diketahui bahwa kedua pesawat ini pada saat terbang dalam kondisi baik, tidak ada masalah," kata Agung kepada wartawan, Kamis (16/11).

Diketahui, Dua pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano TNI Angkatan Udara yang jatuh di wilayah Pasuruan Jatim, merupakan pesawat TNI AU yang dibeli tahun 2012.

Dilansir dari laman resmi TNI AU, pesawat tempur taktis ini dibeli di era kepemimpinan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dari Brazil.

Pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano termasuk pesawat latih dengan counter insurgency atau pesawat anti perang gerilya. Dimana design dari pesawat ini memungkinkan untuk misi-misi pengintaian, penumpasan pemberontak serta close air support.

Sebanyak 16 Pesawat EMB-314 Super Tucano dibeli Indonesia di era Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan KSAU Marsekal TNI Imam Sufaat. Setelah dibeli, pesawat pun di tempatkan di Skuadron 21 Abdurahman Malang. (DI)