Hakim Cecar ART Ferdy Sambo: Saudara Terjebak dengan Kebohongan Sendiri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Oktober 2022 14:17 WIB
Jakarta, MI - Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mencecar asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar pada, Senin (31/10) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mulanya saat hakim menanyakan siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo, Arka yang sekarang berusia 1,5 tahun. "Anaknya siapa yang melahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, Senin (31/10). Susi menjawab dengan menyebutkan bahwa Arka dilahirkan oleh Putri Candrawathi. Namun, jawaban susi tersebut tak memuaskan Hakim Ketua. Ia menilai perkataan Susi itu bohong. Hakim mengatakan, dalam sidang, Susi berbohong dalam memberi keterangan. "Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lho. Siapa yang lahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara" timpal Wahyu Iman. Susi hanya terdiam saat hakim menayakan kembali hal tersebut. "Kok diam," tegas Hakim. Setelah sempat membisu selama kurang lebih 30 detik, Susi pun menjawab pertanyaan hakim tersebut. "Ibu Putri," ucap Susi. Kemudian, dirinya merinci tanggal kelahiran Arka, ia menyebut bahwa Arka lahir di tanggal 23 Maret 2021. Namun, ia mengaku bahwa ia tidak tahu di mana Arka dilahirkan. Tak hanya itu, ia pun mengatakan bahwa sebelum dirinya Arka sempat diasuh oleh seseorang bernama Alif. Sebelumnya, Hakim Ketua sudah menanyakan dan merinci pihak-pihak yang pernah tinggal di rumah Ferdy Sambo di kawasan bangka. Namun, nama ini Susi tidak pernah menyebutnya. "Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi Saudara tidak tahu dilahirkan di mana. Makin terjebak Saudara dengan kebohongan Saudara," imbunnya. "Saudara nampak bohong. Dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ, enggak disebut nama Alif baru sekarang," sambungnya. Kendati demikian, Susi mengaku bahwa ia tak menyebut nama Alif lantaran Alif sudah tak lagi bekerja. Namun, ia mengaku tidak tahu kapan Alif berhenti bekerja. Sebagai informasi, Susi adalah satu dari sebelas saksi yang hadir dalam persidangan hari ini. Kesebelas saksi tersebut yakni ART dan anggota satpam di kediaman Ferdy Sambo, anggota satpam di Komplek Polri Duren Tiga, ajudan dan sopir keluarga Ferdy Sambo, serta satu orang keluarga Ferdy Sambo Leonardo Sambo.