Batal Ngantor di IKN, PDIP ke Jokowi: Makanya Jangan Terlalu Pede
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat (Foto: MI/Dhanis) Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-djarot-syaiful-hidayat-foto-midhanis-2.webp)
Jakarta, MI - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat merespons ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) terlalu pede.
Pasalnya, hingga saat ini Jokowi belum mau menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), pemindahan ibu kota ke IKN.
"Makanya di awal jangan terlalu pede gitu loh. Kan sebelumnya menyampaikan sudah sangat siap gitu ya, ternyata belum juga," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Djarto menilai keinginan Jokowi dalam membangun IKN, terlalu dipaksakan. Akibatnya, sampai sekarang kebutuhan dasar seperti air, listrik, dan lainnya belum dapat diakses dengan baik.
"Artinya apa? Inilah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang tergesa-gesa. Tergesa-gesa terutama di dalam implementasinya, di dalam eksekusinya," ujarnya.
Sebelumnya, ambisi Jokowi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) kelihatannya, sulit terealisasi dalam waktu cepat. Karena, masih banyak proyek infrastruktur yang belum rampung. Jokowi pun tak berani teken keppres pemindahan ibu kota negara.
Kelihatannya Jokowi mulai melunak, tak mau memaksakan boyongan ke IKN dalam waktu cepat.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum (siap), jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progress lapangannya dilihat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Untuk pindah ke IKN, kata Jokowi, perlu sebuah keputusan presiden (keppres) sebagai turunan dari UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Kekhusunan Jakarta (DKJ), yang disahkan pada 25 April 2024.
Dalam UU DKJ itu, mengatur juga proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kaltim. Di mana, pemindahan ibu kota negara perlu keppres.
"(Keppres) bisa sebelum atau sesudah Oktober. Kita lihat situasi di lapangan," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI Proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/proyek-istana-presiden-di-ibu-kota-nusantara-ikn.webp)
PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI
7 jam yang lalu
![Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-dpr-ri-dari-fraksi-pan-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya
25 Juli 2024 14:20 WIB
![Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN Guci penyatuan Tanah Dan Air Dari 34 Provinsi se-Indonesia, di titik nol Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ikn-1.webp)
Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN
25 Juli 2024 02:04 WIB