Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juli 2024 1 hari yang lalu
Guci penyatuan Tanah Dan Air Dari 34 Provinsi se-Indonesia, di titik nol Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok MI)
Guci penyatuan Tanah Dan Air Dari 34 Provinsi se-Indonesia, di titik nol Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Lambatnya penyelesaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini menjadi sorotan publik. Meskipun berbagai alasan absurd berusaha menutupi kenyataan, masyarakat sudah mulai menyadari masalah yang terjadi pada proyek yang digadang-gadang akan menggantikan Jakarta.

Meski Jakarta, yang baru merayakan ulang tahun ke-497, memiliki sejarah panjang dan berharga bagi republik ini, statusnya kini hanya menjadi DK Jakarta.

Sejarah Jakarta dimulai sejak 22 Juni 1527 ketika Pelabuhan Sunda Kelapa diserang oleh Pangeran Fatahillah dan diubah namanya menjadi Jayakarta.
Namun, VOC menguasai Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Batavia pada abad ke-16.

Nama Batavia ini mengalami beberapa perubahan selama masa penjajahan Belanda, hingga akhirnya menjadi Jakarta pada 22 Juni 1956 setelah kemerdekaan Indonesia.

Perubahan besar status ibu kota Indonesia terjadi sejak UU No 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditandatangani. UU ini mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Meski Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, statusnya tetap sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global. Bab IX Pasal 51 UU ini mengatur sinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya di bawah wakil presiden.

Yang jarang diketahui adalah pengesahan UU ini di DPR dilakukan pada rapat paripurna ke-13 dengan kehadiran fisik hanya 77 dari 575 anggota DPR.
Meskipun 190 anggota hadir secara virtual, jumlah kehadiran hanya mencapai 46,4%, di bawah kuorum yang seharusnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sahnya pengesahan UU tersebut. Lambatnya pembangunan IKN sudah terlihat sejak awal.

Mulai dari mundurnya investor seperti Soft Bank hingga pengusaha lokal yang enggan berinvestasi, semua menunjukkan ketidakberhasilan proyek ini.

Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN baru-baru ini semakin memperjelas suramnya masa depan IKN. Kasus terbaru yang menghambat pembangunan IKN adalah bobolnya Pusat Data Nasional Sementara PDNS) 2 di Surabaya.

Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai penanganan kasus ini. Gerakan Kartu Merah terhadap Menkominfo Budi Arie yang digagas oleh Safe Net semakin memperlambat pembangunan IKN

Bahkan, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Abdul Muis menyebut serangan terhadap PDNs-2 berimbas pada proyek IKN hingga PSN (Proyek Strategis Nasional), mengharuskan kembali ke metode manual dalam konstruksi.

Abdul Muis mengungkapkan bahwa serangan terhadap PDNs-2 mendatangkan dampak signifikan, terutama dalam aktivitas jasa konstruksi.

Sesdirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana menambahkan bahwa pihaknya kehilangan banyak data akibat peretasan tersebut.

Kesimpulannya, meskipun tampak "dikambing hitamkan" atas lambatnya penyelesaian pembangunan IKN yang bermasalah sejak awal, bobolnya PDNs-2 jelas memberikan dampak merugikan.

Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak boleh menganggap remeh hal ini. Niat meresmikan PDN pada 17 Agustus 2024 mendatang harus diiringi dengan tindakan nyata agar tidak menjadi bahan olok-olok netizen.

Bareskrim Panggil Roy Suryo Gegara Mic Debat Cawapres

 [KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen]

Topik:

Roy Suryo IKN PDNS